Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dinkes Kabupaten Serang Klarifikasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan klarifikasi berkenaan dengan keluhan pasien atas Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Carenang. Keluarga pasien atas nama Maryam mengeluhkan, lantaran pihak Puskesmas sudah memperbolehkan untuk pulang dan dilanjut rawat jalan.

Kebijakan pihak Puskesmas Carenang berdasarkan hasil pemeriksaan pasien atas Maryam sudah membaik hanya menyisakan batuk, namun bisa dilakukan rawat jalan maka diperbolehkan untuk pulang pada Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr. Efrizal menuturkan jika pihaknya sudah melakukan langkah cepat dengan memanggil Kepala Puskesmas Carenang, drg. Kartika untuk klarifikasi soal keluhan pelayanan kepada pasien.

“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk menanyakan perihal pelayanan tersebut, dan saya juga sudah berbicara langsung dengan perawat yang menangani pasien,”kata dr. Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Februari 2026.

Berdasarkan hasil klarifikasi internal sementara, dr. Efrizal menyebutkan bahwa tindakan medis dan keputusan pelayanan yang diambil disebut telah sesuai dengan standar operasional atau SOP yang berlaku. “Kalau berdasarkan informasi dari teman-teman di lapangan, Insya Allah sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa keluarga salah satu perawat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dr. Efrizal menyebut hal tersebut merupakan ranah pribadi di luar kewenangan dinas kesehatan. Namun demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.

Berkenaan adanya dugaan ucapan nada tinggi perawat Puskesmas Carenang saat pemulangan pasien, Efrizal memastikan berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima, tidak ditemukan adanya pernyataan seperti yang dituduhkan. “Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada ucapan seperti itu. Pasien juga akhirnya dipulangkan pada hari Senin dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik. Itu data sementara yang saya dapatkan,” tegasnya.

Kendati demikian, dr. Efrizal membuka ruang evaluasi apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada bukti rekaman atau hal lain yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tanpa membela siapa pun, kami tetap akan objektif,” tandasnya.(Red03)

Related posts

Tiga Warga Distrik Sinak Terluka Akibat Penembakan OPM Dievakuasi dengan Bantuan TNI dan Warga

bantenbersatu

Pindahkan RKUD, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Bank Banten Jaga Likuiditas

bantenbersatu

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak KNPI Edukasi Masyarakat terkait Penanganan Sampah

bantenbersatu

Soroti Metamorfosis Mafia Tanah, Menteri Nusron: Jangan Sampai Terlibat

bantenbersatu

DANREM 064/MY: IDUL ADHA MOMENTUM SYUKUR, PENGORBANAN, DAN BERBAGI

bantenbersatu

Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat

bantenbersatu

300 Pembalap Siap Bersaing di Kejuaraan Grasstrack Open Championship Kota Tangerang Akhir Pekan Ini

bantenbersatu

Wagub Dimyati Natakusumah: Pelayanan Publik Harus Mudah, Cepat, dan Membahagiakan

bantenbersatu