Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/26).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala dinas terkait. Pertemuan ini secara khusus membedah sejumlah isu strategis, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran menjelang hari raya masih relatif stabil dan terkendali.

 

“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Bupati Maesyal

 

Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan kepanjangan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan mutlak yang tidak bisa ditawar. Program yang selaras dengan arahan pemerintah pusat tersebut wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun tempat penyembelihan hewan di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Sebagai langkah edukasi masif, Pemkab Tangerang juga tidak hanya mengandalkan pengawasan fisik di lapangan. “Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegasnya

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Panit Yanmin Intelkam Polsek Kragilan Berikan Pelayanan SKCK kepada Masyarakat

bantenbersatu

Produk Fesyen UMKM Kota Tangerang Mejeng di APEKSI 2026, Sukses Pikat Pencinta Wastra Lokal

bantenbersatu

Andra Soni: Stabilitas Kamtibmas Adalah Fondasi Pembangunan Banten

bantenbersatu

BI Banten Apresiasi ETPD yang Terus Meningkat, Wali Kota: Layanan Publik Semakin Mudah

bantenbersatu

Ridwan Kamil Belum Tentu Nyalon di DKI Jakarta

bantenbersatu

Peringati Hari Santri, Wagub Dimyati: Santri Garda Terdepan Kemerdekaan Republik Indonesia

bantenbersatu

Buka Liga ASSKAT, Bupati Tangerang: Ajang Pembinaan Usia Muda dan Investasi Jangka Panjang

bantenbersatu

Jelajahi Keindahan Ujung Kulon, Banten Tawarkan Pengalaman Wisata Alam Kelas Dunia

bantenbersatu

LPTQ Banten Dorong Kabupaten Serang Rebut Kembali Juara Umum MTQ Tingkat Provinsi

bantenbersatu