Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/26).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala dinas terkait. Pertemuan ini secara khusus membedah sejumlah isu strategis, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran menjelang hari raya masih relatif stabil dan terkendali.

 

“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Bupati Maesyal

 

Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan kepanjangan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan mutlak yang tidak bisa ditawar. Program yang selaras dengan arahan pemerintah pusat tersebut wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun tempat penyembelihan hewan di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Sebagai langkah edukasi masif, Pemkab Tangerang juga tidak hanya mengandalkan pengawasan fisik di lapangan. “Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegasnya

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya.(Red03)

Related posts

Safari Ramadan di Pandeglang, Gubernur Banten dan Danrem Bagikan Sembako hingga Alat Bantu Jalan

bantenbersatu

POLRES SERANG MEMBERIKAN PELAYANAN TERHADAP AKSI SPONTANITAS WARGA DI PT. MOWILEX INDONESIA, SITUASI AMAN KONDUSIF

bantenbersatu

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Serang Gencar Laksanakan Razia Sekolah

bantenbersatu

Ngariung Iman Ngariung Aman Kapolres Serang Bersama Tahanan di Rutan Polres Serang

bantenbersatu

Patroli Jumat Berkah Pasukan Berkuda Ditpolsatwa Polri di Depok

bantenbersatu

Sambut KUHP Baru, Pemprov dan Kejati Banten Sepakati Implementasi Pidana Kerja Sosial

bantenbersatu

Minimalisir Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Normalisasi Sungai Cikambuy Kibin

bantenbersatu

400 Prajurit Korem 064/MY Bersihkan Kota Serang Dalam Kegiatan Banten Asri

bantenbersatu

HUT Polwan ke-76 Jadi Momentum yang Tepat Wujudkan Perlindungan Perempuan dan Anak

bantenbersatu