Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dinkes Kabupaten Serang Klarifikasi Soal Keluhan Layanan Puskesmas Carenang

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang memberikan klarifikasi berkenaan dengan keluhan pasien atas Pelayanan di Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (UPT Puskesmas) Carenang. Keluarga pasien atas nama Maryam mengeluhkan, lantaran pihak Puskesmas sudah memperbolehkan untuk pulang dan dilanjut rawat jalan.

Kebijakan pihak Puskesmas Carenang berdasarkan hasil pemeriksaan pasien atas Maryam sudah membaik hanya menyisakan batuk, namun bisa dilakukan rawat jalan maka diperbolehkan untuk pulang pada Sabtu, 7 Februari 2026 lalu.

Kepala Dinkes Kabupaten Serang, dr. Efrizal menuturkan jika pihaknya sudah melakukan langkah cepat dengan memanggil Kepala Puskesmas Carenang, drg. Kartika untuk klarifikasi soal keluhan pelayanan kepada pasien.

“Kami sudah memanggil Kepala Puskesmas Carenang untuk menanyakan perihal pelayanan tersebut, dan saya juga sudah berbicara langsung dengan perawat yang menangani pasien,”kata dr. Efrizal melalui keterangan tertulisnya pada Selasa, 24 Februari 2026.

Berdasarkan hasil klarifikasi internal sementara, dr. Efrizal menyebutkan bahwa tindakan medis dan keputusan pelayanan yang diambil disebut telah sesuai dengan standar operasional atau SOP yang berlaku. “Kalau berdasarkan informasi dari teman-teman di lapangan, Insya Allah sudah sesuai prosedur,” jelasnya.

Terkait adanya informasi bahwa keluarga salah satu perawat melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian, dr. Efrizal menyebut hal tersebut merupakan ranah pribadi di luar kewenangan dinas kesehatan. Namun demikian, ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara baik tanpa memperkeruh situasi.

Berkenaan adanya dugaan ucapan nada tinggi perawat Puskesmas Carenang saat pemulangan pasien, Efrizal memastikan berdasarkan hasil klarifikasi yang diterima, tidak ditemukan adanya pernyataan seperti yang dituduhkan. “Berdasarkan klarifikasi yang kami terima, tidak ada ucapan seperti itu. Pasien juga akhirnya dipulangkan pada hari Senin dalam kondisi yang sudah jauh lebih baik. Itu data sementara yang saya dapatkan,” tegasnya.

Kendati demikian, dr. Efrizal membuka ruang evaluasi apabila terdapat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau memang ada bukti rekaman atau hal lain yang menunjukkan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan. Tanpa membela siapa pun, kami tetap akan objektif,” tandasnya.(Red03)

Related posts

Gubernur Andra Soni Raih Anugerah SMSI 2026 Kategori Spirit Pers Indonesia

bantenbersatu

Social Awarness Tinggi Kapolres Rembang Dianugerahi PUSKATT Award

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Sukses Rehabilitasi 1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2025

bantenbersatu

Tingkatkan Keamanan Obvitnas, Tim Baharkam Polri Gelar Klarifikasi Implementasi SMP di PLN Pusat

bantenbersatu

Jelang Mayday, Kapolsek Cikande Bersama Ketua DPC Garteks KSBSI Serang Raya Lakukan Peletakan Batu Pertama Bedah Rumah Warga Koper

bantenbersatu

Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

bantenbersatu

Doa yang Menyatukan: Korem 064/MY Gelar Istighosah Qubro Bersama Forkopim da, Ulama, dan Masyarakat untuk Keselamatan Bangsa

bantenbersatu

Makanan Khas Kabupaten Lebak : Lemeung Dicampur Dengan Angeun Lada dan Sambel Goreng Ikan Tongkol

bantenbersatu