Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Siap Kawal UMK 2026 Diterapkan di Semua Perusahaan

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen mengawal penuh implementasi Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2026 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp5.399.045 per 1 Januari 2026 mendatang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Tangerang mematuhi regulasi pengupahan terbaru berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026.

“Kami telah mengumumkan UMK maupun UMK Sektoral di Kota Tangerang yang mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen. Jadi, awal tahun nanti semua perusahaan harus menerapkan regulasi pengupahan terbaru yang mengalami peningkatan untuk mendorong produktivitas di semua lini,” ujar Ujang, Senin (29/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan tim kerja untuk memonitoring perusahaan-perusahaan dapat menyesuaikan dengan regulasi pengupahan yang baru saja ditetapkan. Terlebih, regulasi pengubahan yang ditetapkan telah disepakati Dewan Pengupahan, Serikat Buruh/Pekerja, maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, peningakatan UMK Kota Tangerang telah diterima semua pihak jadi iklim investasi di Kota Tangerang masih tetap kondusif. Di sisi lain, kami akan melakukan pemantauan implementasi regulasi pengupahan terbaru ini bisa dilaksanakan di semua perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap UMK Kota Tangerang yang akan diterapkan dapat menunjang produktivitas dunia industri dan kesejahteraan para pekerja di Kota Tangerang.

“Kami mengimbau kepada semua perusahaan dapat menyesuaikan dengan regulasi pengupahan terbaru secara tanggung jawab, serta para pekerja dapat terus meningkatkan produktivitas kerjanya. Jadi buruhnya sejahtera, perusahaannya ikut maju,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Kabar Baik! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 Senilai Rp6 Juta

bantenbersatu

Kenaikan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Banten Tertinggi Kedua se Jawa Bali

bantenbersatu

Wabup Intan Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter, Keteladanan, dan Penguatan Nilai Kebangsaan Sebagai Benten Cegah Radikalisme

bantenbersatu

Dialog Bersama Mitra Wisata, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Destinasi Jelang Lebaran

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Terjunkan Kendaraan Vakum, Pastikan Normalisasi Drainase Berjalan Lebih Cepat

bantenbersatu

Institut Teknologi Sumatera Review RTRW Kabupaten Serang

bantenbersatu

Sumbang Medali Emas dan Perunggu, Pegiat Yoga Asal Kota Tangerang Sukses Raih Prestasi Three Peat di Kejuaraan Nasional

bantenbersatu

PWI Pusat Apresiasi Gubernur Andra Soni, Nilai HPN 2026 di Banten Berjalan Sukses

bantenbersatu

Tiba di Nabire, Dirjenpas Langsung Sambangi Petugas Lapas yang Terluka

bantenbersatu