Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Ops Pekat Jelang Tahun Baru, Muspika Pamarayan Sita Miras dan Puluhan Petasan

SERANG (bantenbersatu.co.id) — Mendekati pergantian tahun, Muspika Kecamatan Pamarayan menggelar Operasi Cipta Kondisi gabungan pada Senin, 29 Desember 2025, menyasar sejumlah warung kelontong dan pedagang dadakan yang diduga menjual barang-barang terlarang tersebut.

Kegiatan operasi mencegah peredaran minuman keras (miras) serta petasan dan kembang api melibatkan unsur Polsek Pamarayan, Koramil, Kecamatan, serta Satpol PP.

Petugas menyisir beberapa titik yang selama ini kerap menjadi lokasi penjualan miras dan petasan, terutama di kawasan permukiman dan jalur ramai aktivitas masyarakat.

Kapolsek Pamarayan, AKP Yusuf Ependi, mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang malam Tahun Baru.

“Operasi Pekat ini kami laksanakan sebagai bentuk upaya cipta kondisi agar masyarakat dapat merayakan pergantian tahun dengan aman dan nyaman,” ujar Yusuf Ependi.

Menurut Kapolsek, sasaran utama dalam operasi tersebut adalah peredaran minuman keras tanpa izin serta penjualan petasan dan kembang api yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.

“Adapun kegiatan Ops Pekat gabungan Muspika ini menyasar minuman keras serta petasan dan kembang api yang berada di wilayah hukum Polsek Pamarayan,” jelasnya.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa minuman keras berbagai merek dan ukuran. Di antaranya 9 botol Anggur Kolesom ukuran besar, 3 botol Anggur Merah, serta 2 botol Anggur Kolesom ukuran sedang.

Selain miras, petugas juga menyita puluhan petasan berbagai jenis dan merek yang dijual secara ilegal oleh pedagang dadakan. Seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Polsek Pamarayan untuk dimusnahkan.

Kapolsek menegaskan bahwa peredaran miras dan petasan kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada momen pergantian tahun.

“Kami ingin meminimalisir potensi keributan, kecelakaan, maupun gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh konsumsi miras dan penggunaan petasan,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada para pedagang agar tidak menjual minuman keras dan petasan tanpa izin, serta mengingatkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru dengan kegiatan yang positif dan tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Rayakan tahun baru dengan tertib, aman, dan tidak melanggar aturan,” imbaunya.(Red03)

Related posts

PPN 12 Persen Batal, Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, yang Bakal Berlaku Mulai tahun 2025

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Sekolah Gratis, Strategi Pemprov Banten Tekan Angka Putus Sekolah

bantenbersatu

Dinkes Banten Beri Imbauan Tentang Waspada Mpox

bantenbersatu

Doa yang Menyatukan: Korem 064/MY Gelar Istighosah Qubro Bersama Forkopim da, Ulama, dan Masyarakat untuk Keselamatan Bangsa

bantenbersatu

KPK Rilis SPI 2025: Banten Lampaui Rata-rata Nasional

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah Gratiskan Biaya BPJS Ketenagakerjaan bagi 2016 Ketua Pokta

bantenbersatu

Sensasi Wisata Merasakan Naik Kapal Laut di Selat Sunda, Sungguh Menyenangkan

bantenbersatu

Program ‘Bang Andra’ Sulap Jalan Rusak di Lebak Jadi Mulus

bantenbersatu

Kasus Pengeroyokan di Cikeusal Naik Penyidikan, Empat Terlapor Saling Lapor dengan Korban

bantenbersatu