Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Siap Kawal UMK 2026 Diterapkan di Semua Perusahaan

KOTA TANGERANG (bantenbersatu.co.id) — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen mengawal penuh implementasi Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang 2026 yang baru saja ditetapkan sebesar Rp5.399.045 per 1 Januari 2026 mendatang.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan menuturkan, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Kota Tangerang mematuhi regulasi pengupahan terbaru berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 703 Tahun 2025 tentang Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota di Provinsi Banten Tahun 2026.

“Kami telah mengumumkan UMK maupun UMK Sektoral di Kota Tangerang yang mengalami peningkatan sebesar 6,5 persen. Jadi, awal tahun nanti semua perusahaan harus menerapkan regulasi pengupahan terbaru yang mengalami peningkatan untuk mendorong produktivitas di semua lini,” ujar Ujang, Senin (29/12/25).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang telah menyiapkan tim kerja untuk memonitoring perusahaan-perusahaan dapat menyesuaikan dengan regulasi pengupahan yang baru saja ditetapkan. Terlebih, regulasi pengubahan yang ditetapkan telah disepakati Dewan Pengupahan, Serikat Buruh/Pekerja, maupun Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Tangerang.

“Alhamdulillah, peningakatan UMK Kota Tangerang telah diterima semua pihak jadi iklim investasi di Kota Tangerang masih tetap kondusif. Di sisi lain, kami akan melakukan pemantauan implementasi regulasi pengupahan terbaru ini bisa dilaksanakan di semua perusahaan,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap UMK Kota Tangerang yang akan diterapkan dapat menunjang produktivitas dunia industri dan kesejahteraan para pekerja di Kota Tangerang.

“Kami mengimbau kepada semua perusahaan dapat menyesuaikan dengan regulasi pengupahan terbaru secara tanggung jawab, serta para pekerja dapat terus meningkatkan produktivitas kerjanya. Jadi buruhnya sejahtera, perusahaannya ikut maju,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Gebyar Diskon PBB Kota Tangerang Edisi Kemerdekaan Dimulai Hari Ini, Berikut Cara Bayar Pajak Tunai dan Nontunai

bantenbersatu

Safari Ramadan, Wagub Dimyati Bantu Renovasi Dua Rumah Milik Lansia di Cilegon

bantenbersatu

Piala Gubernur Banten 2025 Resmi Dibuka Andra Soni, 20 Tim Ikuti Turnamen Voli

bantenbersatu

Wagub Dimyati Puji Peran Wartawan Perempuan yang Kritis Awasi Kebijakan

bantenbersatu

Capai Target Tahunan, Realisasi Penerimaan Pajak PBB-P2 Kota Tangerang Tembus 587 Miliar

bantenbersatu

Sejumlah Pejabat di Lingkungan Basarnas Diperiksa KPK

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Fasilitasi Pemasangan Kaki Palsu, Bantu Disabilitas Wujudkan Mimpi

bantenbersatu

Rakor Forkopimda, Bupati Serang Bahas Berbagai Isu Jelang Idul Adha

bantenbersatu

Tutup Sosialisasi PBB-P2 dan BPHTB, Maryono Bicara Pentingnya Pajak untuk Peningkatan Layanan Publik

bantenbersatu