Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wali Kota Sachrudin: Produk Hukum Daerah Harus Jadi Penggerak Investasi dan Pembangunan

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (27/8). Rakornas ini diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia.

Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membahas upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong kemudahan investasi, memperkuat pembinaan pelaku UMKM dan industri kreatif, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kehadiran Pemkot Tangerang dalam forum nasional ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif.

“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” jelas Sachrudin.

Sachrudin menambahkan, kerja sama dengan dunia usaha, sektor industri, juga terus diperkuat.

“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan regulasi daerah.

“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Lewat Video Kreatif ‘Luka yang Pulih’, Kota Tangerang Raih Juara 1 Kategori Media Sosial di Anugerah Media Humas 2025

bantenbersatu

Sumbang Medali Emas dan Perunggu, Pegiat Yoga Asal Kota Tangerang Sukses Raih Prestasi Three Peat di Kejuaraan Nasional

bantenbersatu

Gratis! Bimtek TKDN 2026 dari Pemkot Tangerang Dibuka, Kuota Terbatas

bantenbersatu

KPK Eksekusi Putusan Etik Dewas Terkait Pelanggaran di Rutan

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Siapkan 2.530 Kuota Mudik Gratis 2025

bantenbersatu

Cek Kesehatan Gratis untuk Pelajar Kota Tangerang Dimulai Agustus, Ini yang Perlu Disiapkan Orang Tua

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Salurkan Rp1,3 Miliar Bantuan Sosial ke 2.174 Masyarakat Prasejahtera

bantenbersatu

Kronologis Anggota DPRD Banten Menggunakan Cek Kosong, Hingga Ditangkap Polisi

bantenbersatu

Menuju Transportasi Terintegrasi, Pemkot Tangerang Dukung Percepatan Pengembangan Proyek MRT East-West Line

bantenbersatu