Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wali Kota Sachrudin: Produk Hukum Daerah Harus Jadi Penggerak Investasi dan Pembangunan

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin bersama Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Aula Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (27/8). Rakornas ini diikuti oleh kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur bagian hukum se-Indonesia.

Rakornas yang dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, membahas upaya pembinaan dan pengawasan terhadap pembentukan produk hukum daerah yang diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), mendorong kemudahan investasi, memperkuat pembinaan pelaku UMKM dan industri kreatif, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan daerah.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan bahwa kehadiran Pemkot Tangerang dalam forum nasional ini menjadi wujud komitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang implementatif.

“Produk hukum daerah tidak hanya menjadi payung regulasi, tapi juga harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong kemajuan pembangunan. Sesuai arahan pusat, Pemkot Tangerang akan terus mengoptimalkan kemudahan layanan perizinan yang sederhana dan cepat,” jelas Sachrudin.

Sachrudin menambahkan, kerja sama dengan dunia usaha, sektor industri, juga terus diperkuat.

“Intinya, bagaimana kita bisa menghidupkan sektor swasta melalui regulasi dan kemudahan perizinan yang mendukung tumbuhnya investasi dan berpengaruh terhadap pembangunan di Kota Tangerang,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam, menekankan pentingnya harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam melahirkan regulasi daerah.

“DPRD sebagai lembaga yang mengesahkan produk hukum daerah berharap dari rakornas ini kita bisa menyerap masukan positif dari pemerintah pusat agar perda dan regulasi lainnya mampu mendorong pertumbuhan investasi di Kota Tangerang. Karena bagaimanapun, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan PAD,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Kementerian Lingkungan Hidup Apresiasi Aksi Jumat Bersih Serentak di Kota Tangerang

bantenbersatu

Fitur e-Audit Diluncurkan, Jadi Senjata Baru untuk Awasi Pengadaan dan Cegah Korupsi

bantenbersatu

Konser Indonesia Maju GBN untuk Prabowo Gibran bersama TKD Cilegon Melahirkan Dampak Ekonomi untuk Masyarakat Sekitar

bantenbersatu

DPMD Provinsi Banten : Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat Desa Sangat Penting

bantenbersatu

Inilah 33 Desa yang Akan Menjadi Kawasan PIK 2, di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Nelayan Tradisional di Perairan Selatan Banten Tidak Melaut

bantenbersatu

KONI Nilai Provinsi Banten Layak Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032 karena Fasilitas Lengkap

bantenbersatu

Pemerintah Kota Tangerang Tambah 414 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum

bantenbersatu

Dorong Percepatan Pengembangan Aerotropolis, Pemkot Tangerang Siap Jajaki Kerja Sama dengan Angkasa Pura Indonesia

bantenbersatu