Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pesan Wagub Banten Dimyati Natakusumah ke Peserta Diklatpim Pengawas: ASN Harus Terus Berkembang

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, seiring kemajuan zaman, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuan diri. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN memiliki dedikasi, integritas, dan sikap melayani.

Pesan itu disampaikan Dimyati saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur Nomor 6, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/9/2025).

“Zaman semakin maju, semakin modern. Nantinya serba digital, paperless, dan makin cepat. ASN harus terus meningkatkan kemampuan. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN punya dedikasi, integritas, dan melayani,” kata Wagub Dimyati.

Dimyati menjelaskan, pelatihan diberikan kepada para ASN di level 4 yang posisinya berada di tengah-tengah. Level ini diharapkan memiliki keilmuan dan kemampuan untuk menghormati atasan dan memberikan pelayanan ke tingkat di bawahnya.

“Diklat untuk menumbuhkan etos kerja dan disiplin. Pergunakan waktu dengan produktif, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Dimyati juga menyarankan kepada para pegawai level ini untuk memiliki keilmuan dan kemampuan spesifik. Menurutnya, saat ini arahnya sudah pada keahlian tertentu. Di masa yang akan datang, mereka akan bisa menerapkan ilmu dan keahliannya sehingga bisa menjalankan program dengan cepat.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga memberikan pesan pengembangan diri, mulai dari nilai integritas, sikap melayani, sikap dekat dengan publik atau masyarakat, hingga pengembangan diri pada keilmuan dan kemampuan spesifik yang menopang tugas di pemerintahan.

“Sehingga ke depan, mereka larinya menjadi bagus,” ucapnya.

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, Diklat Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVIII, XIX, XX, dan XXI diikuti 160 peserta. Para peserta mengikuti diklat selama 905 jam pelajaran atau setara 104 hari kerja.

Sebanyak tiga orang peserta tercatat harus ditunda kelulusannya karena alasan tertentu. Peserta diberi kesempatan memperbaiki aspek penilaian paling lambat 14 hari setelah diklat berakhir.

“Evaluasi dilaksanakan pada aspek akademik, pembelajaran lapangan, aktualisasi kepemimpinan, serta perilaku,” ungkapnya.(Red03)

Related posts

Jalan Kewenangan Provinsi Mendekati 100% Kondisi Mantap

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

bantenbersatu

Lepas Sambut Danrem 064/MY: Apresiasi, Harapan, dan Komitmen Kebersamaan untuk Banten

bantenbersatu

Sebanyak 283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

bantenbersatu

Menteri AHY Terima Penghargaan Tokoh Pendorong Investasi dalam Negeri Melalui Reforma Agraria dan Pemberantasan Mafia Tanah

bantenbersatu

Dhahana Putra Pertanyakan Larangan Paskibraka Berhijab: Tidak Sesuai Nilai Pancasila

bantenbersatu

Jalankan Tiga Tugas Prioritas dari Presiden, Kementerian ATR/BPN Adakan Rapat Penanganan Isu Strategis Bersama BUMN

bantenbersatu

Kadis PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan Pastikan Konstruksi Tanjakan Bangangah Aman

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Dorong Lulusan Unpam Serang Terus Berkarya dan Berkontribusi

bantenbersatu