Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pesan Wagub Banten Dimyati Natakusumah ke Peserta Diklatpim Pengawas: ASN Harus Terus Berkembang

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, seiring kemajuan zaman, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuan diri. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN memiliki dedikasi, integritas, dan sikap melayani.

Pesan itu disampaikan Dimyati saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur Nomor 6, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/9/2025).

“Zaman semakin maju, semakin modern. Nantinya serba digital, paperless, dan makin cepat. ASN harus terus meningkatkan kemampuan. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN punya dedikasi, integritas, dan melayani,” kata Wagub Dimyati.

Dimyati menjelaskan, pelatihan diberikan kepada para ASN di level 4 yang posisinya berada di tengah-tengah. Level ini diharapkan memiliki keilmuan dan kemampuan untuk menghormati atasan dan memberikan pelayanan ke tingkat di bawahnya.

“Diklat untuk menumbuhkan etos kerja dan disiplin. Pergunakan waktu dengan produktif, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Dimyati juga menyarankan kepada para pegawai level ini untuk memiliki keilmuan dan kemampuan spesifik. Menurutnya, saat ini arahnya sudah pada keahlian tertentu. Di masa yang akan datang, mereka akan bisa menerapkan ilmu dan keahliannya sehingga bisa menjalankan program dengan cepat.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga memberikan pesan pengembangan diri, mulai dari nilai integritas, sikap melayani, sikap dekat dengan publik atau masyarakat, hingga pengembangan diri pada keilmuan dan kemampuan spesifik yang menopang tugas di pemerintahan.

“Sehingga ke depan, mereka larinya menjadi bagus,” ucapnya.

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, Diklat Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVIII, XIX, XX, dan XXI diikuti 160 peserta. Para peserta mengikuti diklat selama 905 jam pelajaran atau setara 104 hari kerja.

Sebanyak tiga orang peserta tercatat harus ditunda kelulusannya karena alasan tertentu. Peserta diberi kesempatan memperbaiki aspek penilaian paling lambat 14 hari setelah diklat berakhir.

“Evaluasi dilaksanakan pada aspek akademik, pembelajaran lapangan, aktualisasi kepemimpinan, serta perilaku,” ungkapnya.(Red03)

Related posts

Perwosi Banten Gelar Lomba Senam Kreasi

bantenbersatu

Pemandian Air Panas Cisolong, Jadi Pilihan FW-KP3B untuk Rapat

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Serahkan LKPD 2023 Unaudited ke BPK

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Penyaluran KUR Wujud Asta Cita Ke-6 untuk Pemerataan Ekonomi

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ingatkan Peran Birokrasi Dalam Pelayanan Masyarakat

bantenbersatu

Dukung Relawan GBN, Nelayan Gemoy Binuangeun Deklarasi Pemenangan Prabowo Gibran

bantenbersatu

KORPRI Run Menuju Pornas Korpri 2025, Sekda Provinsi Banten Deden Apriandhi H: Tingkatkan Okupansi Hotel Kawasan Anyer

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Limbah B3

bantenbersatu

Anyer Juara Umum MTQ ke 54 tingkat Kabupaten, Bupati Serang Fokus ke tingkat Provinsi

bantenbersatu