Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pesan Wagub Banten Dimyati Natakusumah ke Peserta Diklatpim Pengawas: ASN Harus Terus Berkembang

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, seiring kemajuan zaman, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus terus mengembangkan dan meningkatkan kemampuan diri. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN memiliki dedikasi, integritas, dan sikap melayani.

Pesan itu disampaikan Dimyati saat menutup Pelatihan Kepemimpinan Pengawas di Lingkungan Pemprov Banten Tahun 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jl. AMD Lintas Timur Nomor 6, Kecamatan Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, Kamis (25/9/2025).

“Zaman semakin maju, semakin modern. Nantinya serba digital, paperless, dan makin cepat. ASN harus terus meningkatkan kemampuan. Pelatihan dilaksanakan agar para ASN punya dedikasi, integritas, dan melayani,” kata Wagub Dimyati.

Dimyati menjelaskan, pelatihan diberikan kepada para ASN di level 4 yang posisinya berada di tengah-tengah. Level ini diharapkan memiliki keilmuan dan kemampuan untuk menghormati atasan dan memberikan pelayanan ke tingkat di bawahnya.

“Diklat untuk menumbuhkan etos kerja dan disiplin. Pergunakan waktu dengan produktif, efektif, dan efisien,” tambahnya.

Dimyati juga menyarankan kepada para pegawai level ini untuk memiliki keilmuan dan kemampuan spesifik. Menurutnya, saat ini arahnya sudah pada keahlian tertentu. Di masa yang akan datang, mereka akan bisa menerapkan ilmu dan keahliannya sehingga bisa menjalankan program dengan cepat.

Dalam kesempatan itu, Dimyati juga memberikan pesan pengembangan diri, mulai dari nilai integritas, sikap melayani, sikap dekat dengan publik atau masyarakat, hingga pengembangan diri pada keilmuan dan kemampuan spesifik yang menopang tugas di pemerintahan.

“Sehingga ke depan, mereka larinya menjadi bagus,” ucapnya.

Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Banten Untung Saritomo mengatakan, Diklat Kepemimpinan Pengawas Angkatan XVIII, XIX, XX, dan XXI diikuti 160 peserta. Para peserta mengikuti diklat selama 905 jam pelajaran atau setara 104 hari kerja.

Sebanyak tiga orang peserta tercatat harus ditunda kelulusannya karena alasan tertentu. Peserta diberi kesempatan memperbaiki aspek penilaian paling lambat 14 hari setelah diklat berakhir.

“Evaluasi dilaksanakan pada aspek akademik, pembelajaran lapangan, aktualisasi kepemimpinan, serta perilaku,” ungkapnya.(Red03)

Related posts

Sejak 2017, PTSL Daftarkan 74,9 Juta Bidang Tanah di Indonesia

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Ingatkan Jajaran Bapenda dan Para Kepala UPT Samsat Provinsi Banten Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Harga Bahan Pokok Semakin Terkendali

bantenbersatu

APIP Memiliki Peran Penting Dalam Pengawasan Pembangunan

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Inflasi Provinsi Banten Terkendali Baik

bantenbersatu

Bupati Serang Ajak Warga Saling Mengingatkan Bahaya Narkoba

bantenbersatu

Pj Bupati Tangerang Resmikan Puskesmas Kelapa Dua

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Minta Perusahaan di Banten Bangun Koperasi untuk Sejahterakan Karyawan

bantenbersatu

Satukan Komitmen Bersama Komnas HAM, Wamen Ossy Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM dengan Pelibatan Multipihak

bantenbersatu