Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Evaluasi MoU Terkait Penanganan Sampah Pandeglang dan Tangsel, Ini Kata Wagub Banten Dimyati Natakusumah

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menghentikan dan membatalkan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerja sama terkait penanganan sampah.

“Saya pelajari dan saya kaji, bahkan saya telah memanggil Wakil Walikota Tangerang Selatan dan Bupati Pandeglang terkait hal tersebut,” ungkap Dimyati Natakusumah kepada wartawan pada Minggu, 31 Juli 2025.

Selanjutnya, Dimyati meminta MoU antara Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah untuk dapat dibatalkan.

“Saya tidak mau ada pembuangan sampah sebelum lokasi itu dibenahi dulu dan aspirasi masyarakat bagaimana. Kalau aspirasi masyarakat meminta tidak mau dengan itu, ya jangan dilakukan,” katanya.

Dimyati juga menuturkan, dirinya telah mengecek langsung kondisi dari TPA Bangkonol dan mendapatkan sejumlah aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Sekarang saya bukan lagi menghimbau, ini instruksi batalkan MoU itu. Jadi MoU antara Tangerang Selatan dan Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.

Selain itu, Dimyati juga menyarankan Pemkot Tangerang Selatan untuk dapat mencari lokasi lain dan tidak melanjutkan pembuangan sampah me TPA Bangkonol. Lantaran situasi dan kondisi TPA Bangkonol belum siap.

“Jadi saya minta batalkan MoU dan tolong Tangsel kelola sendiri (sampahnya, red)  cari ruang yang mana bisa bekerja sama. Rencananya juga dengan Bogor, silakan dengan Bogor, tapi dengan Pandeglang karena rentang kendalinya terlalu jauh, dan kesiapan Pandeglang belum siap. Jadi batalkan,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Gubernur Jakarta

bantenbersatu

Patroli Dialogis Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk Pilkada Aman

bantenbersatu

Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Pelaku DPO Pemalsuan Dokumen Pertanahan

bantenbersatu

Bupati dan Wabup Tangerang Tekankan Penting Peran Inspektorat Selaku Pengawas Internal Pemerintah

bantenbersatu

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

bantenbersatu

Rangkaian HUT Bhayangkara dan HKGB, Kapolres Serang dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Sekolah Khusus

bantenbersatu

Jadi Korban Pemerasan, Karyawan Perusahaan Skincare Laporkan Oknum Pengacara Ke Polres Tangsel

bantenbersatu

Puluhan Pelajar Diamankan Polsek Carenang Polres Serang

bantenbersatu

Polres Serang Dirikan 6 Pos Pengamanan dan Pelayanan Dalam Ops Ketupat Maung 2024

bantenbersatu