Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DE dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media Kamis (25/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DE dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Ada Gebyar Pelayanan KB Gratis di Kota Tangerang! Berikut Jadwal Pelaksanaannya

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Operasi Pekat Maung 2024,Ratusan Botol Miras Berhasil Diamankan

bantenbersatu

Urus PBG di Kota Tangerang 10 Jam Selesai, Bisa Manfaatkan Konsultasi Online

bantenbersatu

Bupati Tangerang Dampingi Gubernur Banten Resmikan Jalan 1,3 Kilometer di Sindang Jaya

bantenbersatu

Wabup Intan Tinjau Keamanan Data dan Layanan Command Center 112 di Smart Building Diskominfo

bantenbersatu

Sinergi Pusat-Daerah, Bupati Tangerang Dampingi Mendagri dan Menteri PKP Luncurkan Program Bedah Rumah Nasional 2026

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang Ajak ASN Aktif Publikasikan Program Daerah dan Tetap Profesional Kerja Jelang Hari Raya Idulfitri

bantenbersatu

Tiga Bandit Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas Oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Dua Kali Menjabat Kapolres Sangat Inovatif,  Kabid Propam Aceh Raih Penghargaan Level Asia

bantenbersatu