Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DE dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media Kamis (25/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DE dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Tiga Bandit Pembobol Toko Kelontong Diciduk Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri Bantu Pengejaran Pelaku Pemburuan Satwa Liar di Ujung Kulon

bantenbersatu

Wabup Intan Canangkan Gaspol Kendalikan Bahan Pokok Dan Inflasi

bantenbersatu

Wabup Intan Dorong Optimalisasi Retribusi dan Penguatan Implementasi KKI di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Ditpolairud Polda Banten Respon Cepat Evakuasi dan Padamkan Kapal Kebakaran KMP Safira

bantenbersatu

Solusi Banjir Jangka Panjang, Pemkot Tangerang Segera Realisasikan Pembangunan Turap di Gebang Raya

bantenbersatu

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

bantenbersatu

Masyarakat Pelabuhan Muara Angke Lakukan Deklarasi Anti Tawuran

bantenbersatu

Kodim Jajaran Korem 064/Maulana Yusuf Gelar Bazar Ramadhan TNI, Sediakan Kebutuhan Pokok bagi Prajurit dan Masyarakat

bantenbersatu