Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit PPA Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencabulan anak di bawah umur ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DE dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media Kamis (25/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DE dijerat Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Hari Desa Nasional 2026, Sekda Zaldi Dhuhana Perkuat Program MBG dan KDMP

bantenbersatu

Direktorat Lalu Lintas Polda Banten telah melaksanakan Operasi Ketupat Maung 2024.

bantenbersatu

Polsek Kawasan Kali Baru Goes to School Imbau Tertib Berlalu Lintas dan Cegah Tawuran

bantenbersatu

TC Kafilah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Raih Kembali Juara Umum MTQ tingkat Provinsi Banten

bantenbersatu

Pastikan Arus Balik Lancar, Polda Banten Cek Situasi Pelabuhan Merak

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Bacakan Amanat Kasad pada Upacara 17-an

bantenbersatu

KOOPS HABEMA ROSITA Masyarakat: Homeyo Semakin Kondusif Roda Ekonomi Mulai Berjalan

bantenbersatu

Kunjungan Tim Puslitbang Polri di Ditlantas Polda Banten

bantenbersatu

Danrem 064/MY Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Prajurit dan PNS

bantenbersatu