Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (BB) perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (6/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MR dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka MR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan kepemilikan senjata tajam. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Hadiri HUT ke-62 RSUD Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang Tekankan Tingkatkan Inovasi Layanan Kesehatan Gemilang

bantenbersatu

Mendikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Terobosan Andra Soni Gratiskan Sekolah Swasta di Banten

bantenbersatu

Booster Mental Perdana di Polda NTT Demi Suksesi Pillkada Serentak 2024 Datangkan Motivator Nasional

bantenbersatu

Ditlantas Polda Banten Laksanakan Pengecekan dan Pantauan Arus Mudik

bantenbersatu

bantenbersatu

Danrem 151/Binaiya Ditunjuk Menjadi Ketua Panitia Persiapan Peringatan HUT TNI ke-79 di Maluku dan Maluku Utara

bantenbersatu

Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Sabu

bantenbersatu

Antisipasi Tawuran Antar Pelajar, Polres Serang Gencar Laksanakan Razia Sekolah

bantenbersatu