Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Penyidik Unit Harda Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (BB) perkara dugaan penipuan dan penggelapan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Senin (6/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka MR dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka MR dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang – Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atas dugaan kepemilikan senjata tajam. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Wujudkan Tata Kelola Dokumen Berbasis Regulasi, BPKAD Kabupaten Tangerang Laksanakan Pemusnahan Arsip Secara Sistematis

bantenbersatu

Polda Banten dan Jajaran Berhasil Amankan Ratusan Miras

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Natakusumah: Dalam Catur Kita Semua Saudara, Saling Menjaga

bantenbersatu

Bhabinkamtibmas Muara Angke: Cegah Tawuran dan Pilkada Aman

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tutup Konreg PDRB Jabalnusa: Data Jadi Pijakan Daerah

bantenbersatu

DP3AP2KB Kota Tangerang Bekali Calon Pengantin Melalui Penyuluhan Keluarga Berkualitas

bantenbersatu

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

bantenbersatu

Wagub Dimyati Sampaikan Pelaksanaan Program Sekolah Gratis ke Kepala Staf Kepresidenan

bantenbersatu

Bupati Tangerang Apresiasi Festival Tabuh Bedug Kecamatan Teluknaga

bantenbersatu