Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Putus Mata Rantai Judol

JAKARTA (batenbersatu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” tegasnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Ia mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.

“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” ujarnya.

Namun demikian, peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media social. Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online. Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tuturnya.

Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” tandasnya.

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi – Marroli J. Indarto (081310711160).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025) mengatakan pihaknya sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.(Red03)

Related posts

Peran Dewan Hakim Jadi Kunci Sukses MTQ Provinsi Banten 2026

bantenbersatu

Wagub Dimyati Natakusumah Dinobatkan sebagai Pemimpin Inspiratif dan Peduli Sosial

bantenbersatu

Pemprov Banten dan Baznas Perbaiki Rumah Warga, Wagub Banten Dimyati: Bentuk Gotong Royong

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Hadiri Pembukaan ISEF 2024

bantenbersatu

Bapenda Banten Gagal Merealisasi Target di Tahun 2023

bantenbersatu

Sekda Soma Tekankan Penguatan PAD, Integrasi Data, dan Kesiapsiagaan Bencana

bantenbersatu

Raih Juara 1 FORPAK API Nasional, Pemprov Banten Buktikan Komitmen Membangun Integritas

bantenbersatu

Personil Polsek Cikande dan Tim Pamapta Polres Serang Evakuasi Mayat Tanpa Identitas

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Ungkap PKK Bangun Banten Melalui Kesejahteraan Keluarga

bantenbersatu