Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Komdigi Gandeng PPATK Blokir Rekening Putus Mata Rantai Judol

JAKARTA (batenbersatu.co.id) – Kementerian Komunikasi dan Digital menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening bank yang digunakan untuk transaksi judi online. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan pemutusan akses terhadap situs judi online saja tidak cukup untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku judi online.

“Konten bisa dibuat ulang dengan mudah, tapi rekening sulit dibuka kembali setelah diblokir,” tegasnya usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025).

Ia mencatat sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.

“Data konten-konten negatif ini kami dapatkan dari aduan masyarakat dan sistem crawling kami,” ujarnya.

Namun demikian, peredaran situs judi online masih marak dan terus dipromosikan di berbagai platform media social. Meutya mengatakan pelaku judi online semakin kreatif dalam mencari celah yang tidak terlacak oleh sistem crawling konten untuk melakukan promosi judi online. Oleh karena itu, Meutya menyambut baik langkah PPATK yang melakukan pelacakan rekening terindikasi terkait judi online, sekaligus mendorong sektor perbankan untuk lebih ketat dalam proses verifikasi nasabah.

“Perbankan juga harus diminta untuk lebih ketat sehingga pelaku tidak bisa membuat rekening lagi,” tuturnya.

Meutya mengatakan melalui kolaborasi lintas sektor antara Kemkomdigi dan PPATK, upaya untuk memutus mata rantai judi online diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

“Ini bagus kalau disatukan, jadi ada crawling kontennya dan ada juga crawling rekeningnya,” tandasnya.

Untuk Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kontak di bawah ini.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan, Kemkomdigi – Marroli J. Indarto (081310711160).

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid usai pertemuan dengan Dewan Ekonomi Nasional dan PPATK, di Jakarta Pusat, Rabu (30/7/2025) mengatakan pihaknya sejak 20 Oktober 2024 hingga 28 Juli 2025, Kementerian Komdigi telah melakukan takedown terhadap hampir 2,5 juta konten negatif, dengan sekitar 1,7 juta di antaranya terkait judi online.(Red03)

Related posts

Launching Sensus Ekonomi 2026, Bupati Serang Pastikan Kerahasiaan Data Aman

bantenbersatu

Ini Edaran KPK Untuk Para Guru Sekolah, Tentang PPDB

bantenbersatu

Wagub Banten Tekankan Sinergi Ulama-Umara sebagai Wujud Kehadiran Negara dalam Pembangunan

bantenbersatu

Inilah Menteri Tajir Melintir di Kabinet Djokowi

bantenbersatu

Gerak Cepat Atasi Pendangkalan Saluran, DPUPR Kota Tangerang Sedot Endapan Lumpur di Kelurahan Kreo

bantenbersatu

Tekan Inflasi, Polres dan Disperindag Cilegon Terus Pastikan Harga Beras Tetap Stabil

bantenbersatu

Anak Usia 2 Tahun Tewas Terseret Arus Banjir saat Dilakukan Evakuasi

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni, Pastikan Dapat Kendalikan Lonjakan Harga dan Ketersediaan Barang Menjelang Lebaran 2025

bantenbersatu

Inilah 3 Fakta Menarik Bobby, Kucing Kesayangan Piaraan Presiden Prabowo Subianto yang Kini Tinggal di Istana Negara, hingga Duduki Peringkat Pencarian Teratas Google!

bantenbersatu