Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dinkes Kota Tangerang Mencatat 92 Persen Kasus TBC Berhasil Ditangani

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Angraeni

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyakit yang mengancam karena menular dan berisiko mengancam. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus melakukan upaya pencegahan hingga penanganan kasus TBC di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Dini Anggraeni mengungkapkan, Pemkot Tangerang berhasil menangani dengan melakukan tata laksana pengobatan kepada 13.382 kasus atau 92 persen dari 14.687 akumulasi kasus selama 2024. Lalu, selama tahun 2025 telah ditemukan 1.746 kasus positif di Kota Tangerang.

“Pertama, penanggulangan penyakit menular adalah mencari kasus sebanyak mungkin, putus rantai penularannya dan obati pasien sampai tuntas. Upaya dalam menemukan kasus sebanyak-banyaknya, kami sudah memiliki inovasi Ransel TBC, di mana masyarakat dapat melakukan skrining mandiri dari gejala-gejala TBC dan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh puskesmas,” ungkapnya.

Pemkot Tangerang juga melakukan pencarian kasus melalui puskesmas menggunakan rontgen mobile langsung ke masyarakat. Pemkot Tangerang juga telah memiliki 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendeteksi TBC dengan diagnosis pasti dan terus kami upayakan penambahan unit setiap tahunnya.

Ia melanjutkan, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni bagi pasien TBC. Khususnya, rumah pasien TBC yang tidak layak huni baik dari segi sanitasi dan sirkulasi udara.

“Kami juga memiliki kader Asmara TBC untuk membantu petugas di puskesmas untuk mencari dan menindaklanjuti pasien dengan TBC. Para kader akan melakukan tracing dan memastikan para pasien TBC meminum obatnya hingga tuntas. Sebab, apabila pengobatan tidak tuntas maka pasien akan resisten obat dan proses penyembuhan lebih lama dari kasus TBC ringan,” lanjutnya.

Pemkot Tangerang juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memonitoring pasien yang melakukan kontrol, dan merekam jejak pengobatannya apabila pasien berpindah domisili.

Diharapkan, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu dan tidak takut untuk memeriksakan atau melaporkan kondisi kesehatan apabila memiliki gejala TBC. Sehingga, tidak menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kondisi kesehatan. Tidak perlu khawatir karena TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan selama 6 bulan secara tuntas. Tetap jaga kesehatan diri, kesehatan lingkungan, kebersihan rumah dan terus terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (Addin/Red02)

Related posts

Menunggu Janji Andra Soni-Dimyati Natakusumah, Gubernur Banten Terpilih 2024-2029

bantenbersatu

Begini Langkah Cerdas Gubernur Banten Andra Soni : 2,3 juta Kendaraan Tak Bayar Pajak

bantenbersatu

Pemprov Banten Siap Kuatkan Sistem Kesehatan Menuju Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Bupati Tangerang Minta Perumdam TKR Terus Berinovasi Untuk Tingkatkan Layanan Dan Kinerja

bantenbersatu

Jaga Kebersihan Malam Pergantian Tahun, Pemkot Tangerang Siagakan Ratusan Petugas di Area Publik

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Gelar Kejuaraan Tinju Amatir Berhadiah Rp455 Juta, Pertina Pusat Beri Apresiasi

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Sukses Rehabilitasi 1.000 Unit Rumah Tidak Layak Huni Sepanjang 2025

bantenbersatu

Pemprov Banten Rawat Tradisi Seba Baduy

bantenbersatu

Tingkatkan Kualitas Hunian, 11 Rumah Tak Layak Huni di Kelurahan Larangan Utara Dibedah

bantenbersatu