Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dinkes Kota Tangerang Mencatat 92 Persen Kasus TBC Berhasil Ditangani

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Angraeni

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyakit yang mengancam karena menular dan berisiko mengancam. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus melakukan upaya pencegahan hingga penanganan kasus TBC di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Dini Anggraeni mengungkapkan, Pemkot Tangerang berhasil menangani dengan melakukan tata laksana pengobatan kepada 13.382 kasus atau 92 persen dari 14.687 akumulasi kasus selama 2024. Lalu, selama tahun 2025 telah ditemukan 1.746 kasus positif di Kota Tangerang.

“Pertama, penanggulangan penyakit menular adalah mencari kasus sebanyak mungkin, putus rantai penularannya dan obati pasien sampai tuntas. Upaya dalam menemukan kasus sebanyak-banyaknya, kami sudah memiliki inovasi Ransel TBC, di mana masyarakat dapat melakukan skrining mandiri dari gejala-gejala TBC dan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh puskesmas,” ungkapnya.

Pemkot Tangerang juga melakukan pencarian kasus melalui puskesmas menggunakan rontgen mobile langsung ke masyarakat. Pemkot Tangerang juga telah memiliki 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendeteksi TBC dengan diagnosis pasti dan terus kami upayakan penambahan unit setiap tahunnya.

Ia melanjutkan, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni bagi pasien TBC. Khususnya, rumah pasien TBC yang tidak layak huni baik dari segi sanitasi dan sirkulasi udara.

“Kami juga memiliki kader Asmara TBC untuk membantu petugas di puskesmas untuk mencari dan menindaklanjuti pasien dengan TBC. Para kader akan melakukan tracing dan memastikan para pasien TBC meminum obatnya hingga tuntas. Sebab, apabila pengobatan tidak tuntas maka pasien akan resisten obat dan proses penyembuhan lebih lama dari kasus TBC ringan,” lanjutnya.

Pemkot Tangerang juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memonitoring pasien yang melakukan kontrol, dan merekam jejak pengobatannya apabila pasien berpindah domisili.

Diharapkan, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu dan tidak takut untuk memeriksakan atau melaporkan kondisi kesehatan apabila memiliki gejala TBC. Sehingga, tidak menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kondisi kesehatan. Tidak perlu khawatir karena TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan selama 6 bulan secara tuntas. Tetap jaga kesehatan diri, kesehatan lingkungan, kebersihan rumah dan terus terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (Addin/Red02)

Related posts

Ayo Daftar! Pemkot Tangerang Buka Program Fasilitasi Desain dan Cetak Kemasan Gratis

bantenbersatu

Hore Tahun 2025 Pajak Kendaraan Bermotor di Provinsi Banten Tidak Naik

bantenbersatu

Wujudkan Sanitasi Layak, Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan 176 Unit Jamban Sehat

bantenbersatu

bantenbersatu

Gebyar Pesilat Tangsel, Benyamin Pesan Jaga Tradisi dan Kebudayaan

bantenbersatu

11 Kasus Hukum yang Pernah Dijalani Nikita Mirzani, Mulai Pencemaran Nama Baik hingga Penganiayaan

bantenbersatu

Lindungi Hak Konsumen, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Sosialisasikan Metrologi Legal ke 53 SPBU

bantenbersatu

Sosialisasi Makanan Bergizi dan Ajang Silaturahmi, Gerakan Banten Nyata Prabowo-Gibran Bikin Mancing Mania

bantenbersatu

Modernisasi Pengolahan Sampah, Pemkot Tangerang Siapkan Teknologi RDF di Sejumlah TPS3R

bantenbersatu