Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dinkes Kota Tangerang Mencatat 92 Persen Kasus TBC Berhasil Ditangani

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Angraeni

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Tuberkulosis (TBC) masih menjadi salah satu penyakit yang mengancam karena menular dan berisiko mengancam. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Kesehatan terus melakukan upaya pencegahan hingga penanganan kasus TBC di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Kesehatan dr. Dini Anggraeni mengungkapkan, Pemkot Tangerang berhasil menangani dengan melakukan tata laksana pengobatan kepada 13.382 kasus atau 92 persen dari 14.687 akumulasi kasus selama 2024. Lalu, selama tahun 2025 telah ditemukan 1.746 kasus positif di Kota Tangerang.

“Pertama, penanggulangan penyakit menular adalah mencari kasus sebanyak mungkin, putus rantai penularannya dan obati pasien sampai tuntas. Upaya dalam menemukan kasus sebanyak-banyaknya, kami sudah memiliki inovasi Ransel TBC, di mana masyarakat dapat melakukan skrining mandiri dari gejala-gejala TBC dan apabila diperlukan pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan oleh puskesmas,” ungkapnya.

Pemkot Tangerang juga melakukan pencarian kasus melalui puskesmas menggunakan rontgen mobile langsung ke masyarakat. Pemkot Tangerang juga telah memiliki 16 laboratorium Tes Cepat Molekuler (TCM) untuk mendeteksi TBC dengan diagnosis pasti dan terus kami upayakan penambahan unit setiap tahunnya.

Ia melanjutkan, Dinas Kesehatan juga berkolaborasi dengan Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan untuk melakukan bedah rumah tidak layak huni bagi pasien TBC. Khususnya, rumah pasien TBC yang tidak layak huni baik dari segi sanitasi dan sirkulasi udara.

“Kami juga memiliki kader Asmara TBC untuk membantu petugas di puskesmas untuk mencari dan menindaklanjuti pasien dengan TBC. Para kader akan melakukan tracing dan memastikan para pasien TBC meminum obatnya hingga tuntas. Sebab, apabila pengobatan tidak tuntas maka pasien akan resisten obat dan proses penyembuhan lebih lama dari kasus TBC ringan,” lanjutnya.

Pemkot Tangerang juga menggunakan aplikasi Sistem Informasi TB (SITB) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk memonitoring pasien yang melakukan kontrol, dan merekam jejak pengobatannya apabila pasien berpindah domisili.

Diharapkan, masyarakat Kota Tangerang untuk tidak ragu dan tidak takut untuk memeriksakan atau melaporkan kondisi kesehatan apabila memiliki gejala TBC. Sehingga, tidak menularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

“Jangan ragu dan jangan takut untuk melaporkan kondisi kesehatan. Tidak perlu khawatir karena TBC dapat disembuhkan melalui pengobatan selama 6 bulan secara tuntas. Tetap jaga kesehatan diri, kesehatan lingkungan, kebersihan rumah dan terus terapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (Addin/Red02)

Related posts

Dorong Kemandirian Pangan, DKP Kota Tangerang Fasilitasi Pelatihan Budi Daya Ikan Lele di Tengah Pemukiman Neglasari

bantenbersatu

Berdayakan 2.600 Perempuan, DP3AP2KB Kota Tangerang Gelar Pelatihan Berbasis Data Regsosek

bantenbersatu

Piala Ketua Porserosi Kota Tangerang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Skateboard Muda Banten

bantenbersatu

Trade Expo Indonesia Buka Potensi Besar IKM Kota Tangerang ke Pasar Dunia

bantenbersatu

Ribuan Pesepeda Ramaikan Gowes Kemerdekaan Kota Tangerang

bantenbersatu

3 Cara Mudah Pesan Tiket Kereta Api, Lihat Di sini Aplikasi Resmi KAI

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Tuntaskan Pembangunan Empat Graha Kita Bersama, Siap Dimanfaatkan Masyarakat

bantenbersatu

Jalan di Kota Tangerang Kini Dilengkapi Warning Light Tenaga Surya

bantenbersatu

Kak Seto Apresiasi Pembentukan Direktorat PPA-PPO oleh Kapolri

bantenbersatu