Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Dishub Kota Tangerang Tegaskan Komitmen Keselamatan, Dukung Penuh Operasi Zebra Jaya 2025

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025 telah dimulai sejak Senin (17/11) dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan hingga Minggu (30/11/2025). Melalui operasi terpadu bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan dalam berlalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely menyampaikan, Dishub mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2025, terutama dalam upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kota Tangerang.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku. Operasi Zebra bukan sekadar penindakan, tetapi momentum untuk bersama-sama menekan angka pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara,” ujar Achmad Suhaely, Rabu (19/11/25).

Operasi dilakukan di seluruh ruas jalan protokol wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Sejumlah titik prioritas yang menjadi fokus pengawasan meliputi Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Kisamaun Pasar Lama, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta Jalan Frontage.

“Dishub bersama aparat kepolisian akan melakukan pemantauan arus, pengaturan lalu lintas, serta mendukung kelancaran kegiatan di lapangan,” katanya.

Achmad Suhaely menegaskan, keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya harus menjadi prioritas utama.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan momentum Operasi Zebra ini untuk meningkatkan kepatuhan. Gunakan helm, patuhi rambu, jangan melawan arus, dan pastikan selalu mengutamakan keselamatan,” harapnya.

Penindakan dalam Operasi Zebra Jaya 2025 akan difokuskan pada pelanggaran lalu lintas kasat mata, antara lain:

1. Aksi balap liar
2. Pengendara melawan arus
3. Berkendara sambil menggunakan handphone atau alat komunikasi
4. Pengendara di bawah umur
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan (safety belt)
6. Tidak menggunakan helm saat berkendara

Dishub Kota Tangerang juga menyiagakan personel di sejumlah lokasi untuk mendukung rekayasa lalu lintas, pengaturan simpang dan memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar selama operasi berlangsung. (Red03)

Related posts

KONI Nilai Provinsi Banten Layak Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032 karena Fasilitas Lengkap

bantenbersatu

PPN 12 Persen Batal, Tapi Muncul 2 Kolom Baru di STNK, yang Bakal Berlaku Mulai tahun 2025

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Pastikan Kapasitas Daya Tampung TPA Rawa Kucing Memadai di Tahun 2026

bantenbersatu

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan Logistik bagi Korban Banjir di Sejumlah Wilayah

bantenbersatu

Patroli KRYD Polres Serang dan Polsek Jajaran Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Situasi Wilayah Terpantau Aman Kondusif

bantenbersatu

Perkuat Layanan Inklusif, Dinsos Kota Tangerang Selenggarakan Workshop Integrasi Data Penyandang Difabel

bantenbersatu

CJBI Lakukan Explore Wisata di Provinsi Banten

bantenbersatu

Kota Tangerang Lakukan Pembinaan dan Pengawasan Pangan Segar di Supermarket

bantenbersatu

Kota Tangerang Jadi Tuan Rumah Kejurda Dancesport Banten 2025

bantenbersatu