Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Limbah B3

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang berupaya meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dheny Kuntjoro menuturkan, upaya peningkatan pengawasan pengelolaan limbah B3 dilakukan dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan dari limbah B3 yang dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Saat ini, Pemkot Tangerang melaksanakan pengawasan bertumpu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pemegang kewenangan di tingkat pusat.

“Saat ini kami bisa melakukan pemantauan di lapangan, soal izin masih bertumpu di pusat, diatur lewat kementerian terkait, seperti pemberian izin bidang pengelolaan, pengepul, pemanfaat atau hanya transporter saja,” ujar Dheny, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga selama rutin melaksanakan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Beberapa kebijakan yang selama ini dilakukan, mulai dari kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan, membuka layanan pengaduan, sampai melakukan sosialisasi edukasi dengan mengundang sejumlah pelaku industri yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan sekaligus penindakan bilamana ditemukan pelanggaran seperti kemarin. Namun, skala penindakan kami hanya bisa memberikan laporan kepada Kementerian sebagai yang berwenang, dan paling besar melakukan penyegelan kalau tidak dilengkapi izin lokasi berdasarkan tata ruang yang diatur di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap peningkatan pengawasan ini dapat mencegah terjadinya kasus pencemaran lingkungan khususnya yang diakibatkan limbah B3 di Kota Tangerang. (Dina/Red02)

Related posts

Siswa Banten Dibekali Semangat Integritas dan Antikorupsi Lewat Program Galaksi

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Kita Harus Terus Intens Mengendalikan Inflasi

bantenbersatu

Perda Penanaman Modal serta Perda Perlindungan Anak dan Perempuan Disetujui, Pj Gubernur A Damenta: Perkuat Iklim Investasi Provinsi Banten

bantenbersatu

Jalani Coklit Data Pemilih, Ini Pesan Wali Kota Tangsel!

bantenbersatu

Kepala Kantor Imigrasi Serang Hasrullah,  Terus Kembangkan Desa Binaan Untuk Pencegahan TPPO

bantenbersatu

Terpukau Potensi Atlet di Piala Wali Kota Tangsel, Pilar: Kesempatan Mencari Bibit Unggul

bantenbersatu

Hadiri Puncak Mayday 2024, Bupati Serang Pastikan Keberadaan Investasi Kondusif

bantenbersatu

Pemprov Banten Raih Kualifikasi Sangat Baik dalam Indeks Kualitas Kebijakan 2025

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Ikuti Apel Kehormatan dan Renungan Suci HUT Ke – 80 Kemerdekaan RI

bantenbersatu