Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Limbah B3

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang berupaya meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dheny Kuntjoro menuturkan, upaya peningkatan pengawasan pengelolaan limbah B3 dilakukan dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan dari limbah B3 yang dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Saat ini, Pemkot Tangerang melaksanakan pengawasan bertumpu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pemegang kewenangan di tingkat pusat.

“Saat ini kami bisa melakukan pemantauan di lapangan, soal izin masih bertumpu di pusat, diatur lewat kementerian terkait, seperti pemberian izin bidang pengelolaan, pengepul, pemanfaat atau hanya transporter saja,” ujar Dheny, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga selama rutin melaksanakan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Beberapa kebijakan yang selama ini dilakukan, mulai dari kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan, membuka layanan pengaduan, sampai melakukan sosialisasi edukasi dengan mengundang sejumlah pelaku industri yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan sekaligus penindakan bilamana ditemukan pelanggaran seperti kemarin. Namun, skala penindakan kami hanya bisa memberikan laporan kepada Kementerian sebagai yang berwenang, dan paling besar melakukan penyegelan kalau tidak dilengkapi izin lokasi berdasarkan tata ruang yang diatur di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap peningkatan pengawasan ini dapat mencegah terjadinya kasus pencemaran lingkungan khususnya yang diakibatkan limbah B3 di Kota Tangerang. (Dina/Red02)

Related posts

KPID Provinsi Banten Gelar Workshop Produksi Program Siaran Talkshow

bantenbersatu

Kunjungi Perwakilan BPKP, Gubernur Banten Andra Soni: Pemprov Banten Perkuat Pengawasan

bantenbersatu

Wagub Dimyati Tegaskan Lebak Jadi Prioritas Pembangunan Banten

bantenbersatu

Ayah Cabuli Anak Kandung yang Masih Balita di Ciduk Petugas Unit PPA Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemprov Banten Terus Lakukan Penguatan Reformasi Birokrasi

bantenbersatu

Dirgahayu ke-86 Tahun, RSDP Kabupaten Serang Diminta Tingkatkan Kualitas

bantenbersatu

Seleksi Direksi Perseroda PITS, Pilar Harapkan Sosok Profesional dan Berpengalaman

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Laksanakan Salat Idul Adha 1445 H dan Potong Hewan Kurban di Masjid Raya Al Bantani

bantenbersatu

Sekda Banten Dorong Transformasi Jamkrida Jadi Perseroda untuk Pertumbuhan UMKM dan Ekonomi Daerah

bantenbersatu