Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Tingkatkan Pengelolaan Limbah B3

KOTA TANGERANG (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Tangerang. Salah satunya, Pemkot Tangerang berupaya meningkatkan pengawasan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Dheny Kuntjoro menuturkan, upaya peningkatan pengawasan pengelolaan limbah B3 dilakukan dalam rangka mengantisipasi pencemaran lingkungan dari limbah B3 yang dapat merusak ekosistem lingkungan sekitar.

Saat ini, Pemkot Tangerang melaksanakan pengawasan bertumpu pada regulasi yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sekaligus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup sebagai pemegang kewenangan di tingkat pusat.

“Saat ini kami bisa melakukan pemantauan di lapangan, soal izin masih bertumpu di pusat, diatur lewat kementerian terkait, seperti pemberian izin bidang pengelolaan, pengepul, pemanfaat atau hanya transporter saja,” ujar Dheny, Selasa (21/1/2025).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga selama rutin melaksanakan pengawasan langsung maupun tidak langsung. Beberapa kebijakan yang selama ini dilakukan, mulai dari kegiatan monitoring dan verifikasi lapangan, membuka layanan pengaduan, sampai melakukan sosialisasi edukasi dengan mengundang sejumlah pelaku industri yang beroperasi di Kota Tangerang.

“Kami juga rutin melakukan pengawasan sekaligus penindakan bilamana ditemukan pelanggaran seperti kemarin. Namun, skala penindakan kami hanya bisa memberikan laporan kepada Kementerian sebagai yang berwenang, dan paling besar melakukan penyegelan kalau tidak dilengkapi izin lokasi berdasarkan tata ruang yang diatur di Kota Tangerang,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang berharap peningkatan pengawasan ini dapat mencegah terjadinya kasus pencemaran lingkungan khususnya yang diakibatkan limbah B3 di Kota Tangerang. (Dina/Red02)

Related posts

Lantik 64 Pejabat Fungsional, Gubernur Andra Soni Tekankan Kualitas Pendidikan dan Pencegahan Tawuran

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten A Damenta Tekankan PT Jamkrida Aktif Tingkatkan Kapasitas UMKM

bantenbersatu

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti: Baznas Mitra Pemerintah Dalam Penanggulangan Kemiskinan

bantenbersatu

Milad Baznas ke-24, Bupati Serang Sebut ZIS Bentuk Kepedulian Terhadap Sesama

bantenbersatu

Tanggap Bencana: OPD Pemkot Tangerang Kompak Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

bantenbersatu

Enam Perangkat Daerah di Pemkot Tangsel Raih Penghargaani Ombudsman RI

bantenbersatu

Sebanyak 65 Unit Rumah di Ciptim Jadi Layak Huni

bantenbersatu

Tuntaskan PTSL 2024, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Kerja Keras Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Disporabudpar Kabupaten Tangerang Kirim 254 Atlet ke POPDA Banten

bantenbersatu