Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA-PMII) untuk berperan aktif dalam mewujudkan keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi melalui program Reforma Agraria. Hal ini ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII di Jakarta, Minggu (13/07/2025).

“Prinsip kesinambungan ekonomi berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapatkan sebelumnya. Nah, di sinilah sebenarnya terbuka peluang bagi Sahabat-sahabat sekalian, keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya, untuk mengisi ruang tersebut,” ujar Menteri Nusron.

Ia mengungkapkan, dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertipikat, saat ini terdapat 1,4 juta hektare tanah telantar yang tercatat sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Tanah tersebut dapat dimanfaatkan oleh siapapun yang memiliki kepentingan untuk masyarakat, termasuk alumni PMII, baik untuk kepentingan pendidikan maupun pemberdayaan ekonomi umat. “Prinsipnya kami terbuka, sekarang ini ada potensi luar biasa berupa tanah. Daripada tidak dimanfaatkan, ayo kita manfaatkan,” tutur Menteri Nusron.

Untuk memanfaatkan program TORA, Menteri Nusron menjelaskan pentingnya kolaborasi dengan kepala daerah dalam proses pengajuannya. Pemerintah pusat menetapkan objek tanah, sementara kepala daerah selaku Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di tingkat daerahlah yang menentukan subjek atau penerima manfaat. “Maka itu penting bersinergi dengan bupati/wali kota. Mereka yang tahu siapa yang layak menerima manfaat tanah reforma ini,” imbuhnya.

Atas segala bentuk pemanfaatan tanah yang akan dilakukan, Menteri Nusron mengingatkan untuk tetap mengacu pada tata ruang yang berlaku. “Kalau untuk bangun pesantren, maka yang dicari adalah harus lahan yang tata ruangnya permukiman atau industri. Tapi, kalau tata ruangnya perkebunan, pertahanan, pertanian, maka tidak boleh dibangun untuk pondok pesantren. Bolehnya koperasi pondok pesantren,” jelas Menteri Nusron.

Acara ini turut dihadiri oleh Mustasyar Nahdlatul Ulama, KH Said Aqil Siradj; Ketua Umum PB IKA-PMII, Fathan Subchi; Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal; serta sejumlah tokoh dan alumni PMII dari berbagai daerah.(Red03)

Related posts

Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti Tekankan Pelaksanaan APBD TA 2024 Selaras Kebutuhan Masyarakat

bantenbersatu

Lewat Program Bedah Rumah, Komitmen Pemkot Tangsel Hadirkan Kehidupan yang Layak

bantenbersatu

BPKAD Banten Gelar Sosialisasi Inventarisasi atau Sensus Barang Milik Daerah

bantenbersatu

Sekda Banten Deden Apriandhi Ungkap Peran Penting Pendidikan Karakter bagi Anak

bantenbersatu

Pemkab Serang Siap Bantu KPU Distribusikan Surat Suara Pilkada 2024

bantenbersatu

Tahura Banten Layak di Sebut Sebagai Kawasan Konservasi

bantenbersatu

Pemprov Banten Ajak Masyarakat Teguhkan Silat Banten Sebagai Warisan Budaya

bantenbersatu

Wagub Dimyati Apresiasi Pandangan Fraksi atas Raperda APBD Provinsi Banten Tahun 2026

bantenbersatu

TNI Beraksi dan Berhasil Tembak Anggota OPM Pengganggu Hidup Distrik Sugapa

bantenbersatu