Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kementerian ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Beberapa waktu belakangan, isu mengenai pagar laut di di Kabupaten Tangerang, Banten hangat diperbincangkan di media sosial. Teranyar, kawasan pagar laut tersebut disebut telah bersertipikat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, saat ini Kementerian ATR/BPN tengah melakukan investigasi terkait hal tersebut.

“Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertipikat yang diterbitkan sejak tahun 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga tahun 2024,” kata Menteri Nusron kepada awak media di Aula PTSL pada Senin (20/01/24).

Kendati demikian, Menteri Nusron telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan. Selain itu, ditemukan juga 17 bidang Sertipikat Hak Milik di kawasan tersebut.

Menteri ATR/Kepala BPN menyampaikan, jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertipikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. “Jika ditemukan cacat material, cacat prosedural, atau cacat hukum, sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021), maka sertipikat tersebut dapat dibatalkan tanpa harus melalui proses pengadilan, selama usianya belum mencapai lima tahun,” tegasnya.

Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah memanfaatkan aplikasi BHUMI ATR/BPN untuk melakukan pengecekan terkait hal ini. Menurutnya, aplikasi tersebut telah berhasil menjadi sarana transparansi terhadap kinerja jajaran Kementerian ATR/BPN.

Dalam kesempatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN didampingi oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Dina/Red02)

Related posts

Tingkat Pengangguran Terbuka Provinsi Banten Turun 0,38 Persen

bantenbersatu

Terima KKN-PPM, Bupati Serang Ratu Zakiyah Minta Mahasiswa UGM Gali Potensi Wisata di Mancak

bantenbersatu

Terima Visitasi PKN Tingkat II Kemendagri, Pemkab Tangerang Jadi Lokus Studi Ketahanan Pangan dan Ekonomi

bantenbersatu

PROGRAM KAPOLDA BANTEN, POLRES SERANG MASIFKAN WARUNG BHABINKAMTIBMAS KELILING DI 12 POLSEK JAJARAN

bantenbersatu

Kabar Baik! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 Senilai Rp6 Juta

bantenbersatu

Dukung Swasembada Pangan 2025: Polsek Cikande Tanam Jagung Serentak di Lahan 4 Hektar

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran TPA Jatiwaringin

bantenbersatu

Menteri ATR/Kepala BPN dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

bantenbersatu

Rapat Tertutup Panja, Revisi UU-TNI di Hotel Mewah Digerebek: Begini Hasil Sebagian Keputusan Rapat

bantenbersatu