JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Central Kristen Indonesia (CKI) mendukung langkah progresif Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas yang menghapus rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syar diat pendirian rumah ibadah. Kebijakan ini dinilai sebagai terobosan penting dalam memperkuat hak asasi manusia dan kebebasan beragama di Indonesia.
Ketua DPC Central Kristen Indonesia Leonardo Pandapotan Sirait menyatakan, bahwa keputusan ini merupakan langkah yang sangat positif dan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.
“Karna memang seharusnya pemerintah melakukan ini, karna memang dilindungi Konstitusi. Kami sangat mendukung kebijakan berani Menteri Agama ini. Dengan menghapus rekomendasi FKUB, pemerintah menunjukkan komitmennya dan perhatian penuh dalam menjamin kebebasan beragama bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi,” kata Leonardo Sirait di kantor sekretariat DPC CKI Jakarta Barat, Rabu (14/08/2024).
Leonardo Sirait menambahkan, selama ini banyak yang melapor ingin beribadah di rumah asaja tidak mudah. “Itu mau beribadah di rumah sendiri susahnya minta ampun, apa lagi kalau buat persekutuan di rumah sama saudara yang satu gereja harus izin, terkadang untuk izin RT/RW susah, butuh perjuangan,” jelasnya.
Apalagi tembusan-tembusan Sampai FKUB bisa berbulan-bulan untuk mengadakan persekutuan doa lanjut Leonardo. “Karena alasan SKB 2 Menteri dan FKUB, akhirnya apa lebih baik jalan satu-satunya ibadah online saja, cuman pakai zoom kasih link bikin room udah kita bisa beribadah dari rumah kita masing-masing,” ungkap Leonardo.
“Ya berkumpul di zoom aja bersatu padu memuji Tuhan atau jalan satu satunya lagi ikutin via live streaming di you tube, itu sangking mirisnya. Ditambah lagi liat hampir tiap bulan terjadi diskriminasi umat Kristen maupun Katolik, itu karena viral aja di media sosial,” jelasnya.
Menurut Leonardo, kalau laporan-laporan yang tidak viral lebih banyak lagi yang Central Kristen Indonesia dapatkan. “Tapi itulah kita coba kondisikan dengan baik dan berikan arahan dengan damai. Akhirnya saudara kita yang merasa tidak adil tetap bisa menahan diri dan belajar menerapkan kasih,” ungpaknya.
Terkadang emang miris, cerita Leonardo. Di ibukota saja masih begitu apalagi di desa desa, lebih miris lagi. “Karena gak viral saja, kita bisa lihatlah di tahun 2024 ini saja sudah berapa kasus yang terjadi, itu karna viral ya?,” cerita Leonardo.
Maka dari itu, ketika ada angin segar dari Menteri Agama buat kebijakan menghapus rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai syarat pendirian rumah ibadah Harus di dukung.
“Ini ibarat infus bagi kita melihat ke depan anak cucu kita senang melihat tidak ada diskriminasi ditempat ibadah mereka lagi, tidak ada lagi spanduk atau didepan gedung tempat ibadah bertulisan Rumah Ibadah ini di Segel,,” katanya.
“Rumah ibadah ini gak ada izinnya, itu membuat miris anak cucu kita. Kenapa saya bilang gitu, saya pernah punya pengalaman berjumpa dengan umat yang gerejanya dihampiri oknum RT untuk dibubarkan pada saat ibadah dimulai,” lanjutnya.
Saat pembubaran gereja di Lampung satu contoh yang viral, ada seorang oknum RT yang membubarkan pada saat ibadah berlangsung, sambil menunjuk-nunjuk pelayan gereja dan mengucapkan bubar- bubar. “Tau gak itu ada anak anak dibawah umur lagi melayani di ibadah, Itu oknum RT bentak-bentak, bisa buat trauma anak-anak yang sedang ikut melayani di sana, merusak mental semua pelayan atau pengerja di sana. Mereka melihat kok begini banget, kami hanya mau menyembah dan memuji Tuhan kita kok malah dibubarkan,” cerita Leonardo.
Sedangkan yang diajarkan disekolah mereka adalah Pancasila sila pertama adalah Ketuhanan yang Maha Esa dan ditutup dengan sila Kelima keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
“Adik-adik kita ini trauma berlarut-larut dan sempat merasakan kebencian bahkan dendam yang mendalam, bagaimana kalau trauma adik adik ini tidak dipulihkan, bagaimana mereka kedepannya, bisa jadi 10 tahun atau 15 tahun kemudian mereka membalas, bahkan memberontak dan memberikan tindakan tindakan diluar yang kita tidak duga, karna persoalan izin rumah ibadah, inilah tugas kita untuk memberikan edukasi agar tidak terprovokasi dan tidak semakin mendalam trauma nya, yang kita khawatir mereka menggunakan perlawanan kedepannya dan akhirnya saling membenci antar umat, dan akhirnya agama memecah belah bangsa, itu yang kita terus jaga keruntuhannya. NKRI harga mati. Apa lagi beribadah ditempat ibadah, minoritas mengalami kesulitan dalam mendirikan rumah ibadah akibat ketatnya persyaratan rekomendasi dari FKUB. “Langkah ini akan mempermudah proses perizinan dan mengurangi hambatan dan gesekan yang sering dihadapi oleh umat minoritas. Ini adalah wujud nyata dari upaya pemerintah untuk menciptakan sila kelima Pancasila, kesetaraan dan keadilan bagi semua umat beragama,” ujarnya.
Keputusan ini juga dianggap sebagai bentuk perlindungan terhadap hak asasi manusia, terutama hak untuk beribadah sesuai keyakinan masing-masing. “Kebijakan ini sejalan dengan semangat demokrasi dan pluralisme yang kita anut. Kami berharap langkah ini dapat menjadi awal yang baik untuk lebih banyak kebijakan inklusif di masa depan,” ungkap Leonardo Sirait
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengumumkan bahwa rekomendasi FKUB tidak lagi menjadi syarat dalam penerbitan izin pendirian rumah ibadah. Masyarakat cukup memperoleh rekomendasi dari Kementerian Agama, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perizinan bagi semua kelompok agama di Indonesia.
Revisi terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang mengatur tentang pendirian rumah ibadah, merupakan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan dan keadilan bagi semua warga negara dalam menjalankan ibadah mereka.
Leonardo Sirait juga Menambahkan sebagai pengurus Central Kristen Indonesia ( CKI ) sangat menyambut Keputusan ini dengan Luarbiasa, Merdeka dalam Beribadah, Karna bertepatan dengan momentum pesta bagi rakyat Indonesia perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2024, dianggap sebagai hadiah spesial bagi bangsa Indonesia. “Kebijakan Menteri Agama Yaqut ini menjadi kado istimewa dalam peringatan 79 tahun Indonesia merdeka, karena memberikan harapan baru dan warna baru bagi terciptanya kebebasan beragama yang lebih inklusif dan adil di Tanah Air yang kita cintai ini,” tandas Leonardo Sirait.
Ayo kita bakar semangat kemerdekaan agar terus membawa perubahan positif bagi kehidupan beragama di Indonesia,” pungkasnya. (Dina/Red02)
