Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Cegah Pangan Berbahaya, Pemkot Tangerang Gencarkan Pengawasan di Pasar dan Ritel

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (K2KP) Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali melakukan pembinaan mutu dan pengawasan keamanan pangan segar, di sederet pasar dan ritel di Kota Tangerang.

Kali ini, pengawasan berlangsung di Pasar Malabar Baru di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, serta Hari-Hari Supermarket di Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Rabu (16/6/2025).

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya DKP dalam memastikan pangan segar yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar mutu, bebas dari bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap produk seperti sayur, buah, dan pangan segar lainnya yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern,” papar Muhdorun.

“Tim pengawas juga mengambil sejumlah sampel untuk diuji kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, serta residu pestisida,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan, hasil sementara dari kegiatan pengawasan menunjukkan bahwa sebagian besar sampel pangan yang diperiksa berada dalam batas aman. Namun demikian, beberapa temuan produk yang mengandung bahan tidak sesuai standar langsung ditindaklanjuti, baik dengan teguran maupun pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan.

“Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen tentang pentingnya keamanan pangan, cara penyimpanan yang baik, serta mengenali ciri-ciri pangan yang berbahaya,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, bahwa pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kesehatan masyarakat.

“Keamanan pangan adalah bagian dari hak dasar masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pangan yang beredar benar-benar aman dan berkualitas,” tutup Muhdorun.(Red03)

Related posts

Menuju Layanan Prima, RSUD Banten, Gelar Konsultasi Publik

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Targetkan Ruang Bersama Indonesia di Tiap Kecamatan, Desa dan Kelurahan

bantenbersatu

DPRD Kabupaten Serang Tetapkan Raperda menjadi Perda APBD 2025

bantenbersatu

FWKP3B Apresiasi TNI-POLRI Polda Banten Soal Pemilu 2024 

bantenbersatu

Raperda APBD Kabupaten Serang TA 2026 Ditetapkan

bantenbersatu

HUT ke-24 Provinsi Banten, Plh Sekda Virgojanti Buka Turnamen Bola Basket

bantenbersatu

Angka Kematian Bayi Menjadi Perhatian Serius Dinkes Tangsel

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Keluarkan Surat Edaran THR Keagamaan Tahun 2024

bantenbersatu

Pemprov Banten Ingin Wujudkan UMKM Berdaya Saing Lewat Penguatan Budaya Antikorupsi

bantenbersatu