Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Cegah Pangan Berbahaya, Pemkot Tangerang Gencarkan Pengawasan di Pasar dan Ritel

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Bidang Keanekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan (K2KP) Dinas Ketahanan Pangan (DKP) kembali melakukan pembinaan mutu dan pengawasan keamanan pangan segar, di sederet pasar dan ritel di Kota Tangerang.

Kali ini, pengawasan berlangsung di Pasar Malabar Baru di Kelurahan Cibodas, Kecamatan Cibodas, serta Hari-Hari Supermarket di Kelurahan Sudimara Jaya, Kecamatan Ciledug, Rabu (16/6/2025).

Kepala DKP Kota Tangerang Muhdorun mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari upaya DKP dalam memastikan pangan segar yang dijual kepada masyarakat memenuhi standar mutu, bebas dari bahan berbahaya, dan aman dikonsumsi.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap produk seperti sayur, buah, dan pangan segar lainnya yang beredar di pasar tradisional maupun ritel modern,” papar Muhdorun.

“Tim pengawas juga mengambil sejumlah sampel untuk diuji kandungan bahan berbahaya seperti formalin, boraks, pewarna tekstil, serta residu pestisida,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan, hasil sementara dari kegiatan pengawasan menunjukkan bahwa sebagian besar sampel pangan yang diperiksa berada dalam batas aman. Namun demikian, beberapa temuan produk yang mengandung bahan tidak sesuai standar langsung ditindaklanjuti, baik dengan teguran maupun pembinaan terhadap pedagang yang bersangkutan.

“Selain pemeriksaan fisik, petugas juga melakukan sosialisasi kepada pedagang dan konsumen tentang pentingnya keamanan pangan, cara penyimpanan yang baik, serta mengenali ciri-ciri pangan yang berbahaya,” jelasnya.

Ia pun menegaskan, bahwa pengawasan pangan akan terus dilakukan secara berkala demi menjaga kesehatan masyarakat.

“Keamanan pangan adalah bagian dari hak dasar masyarakat. Kami akan terus meningkatkan pengawasan agar pangan yang beredar benar-benar aman dan berkualitas,” tutup Muhdorun.(Red03)

Related posts

Mie Gacoan – Putar Lagu di Tempat Usaha Untuk Kepentingan Komersial Harus Bayar Royalti: Sanksinya Pidana Jika Melanggar

bantenbersatu

Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian

bantenbersatu

Bupati Tangerang Bersama PIK Beri Bantuan Bedah Rumah dan Santunan Yatim di Kosambi

bantenbersatu

Untirta Banten Adakan Bimbingan Pajak Tahunan

bantenbersatu

FWKP3B Mengadakan Halal Bihalal Bersama  Instansi di Pemprov Banten

bantenbersatu

Maksimalkan Kinerja, Gubernur Banten Andra Soni: Perkuat Komunikasi dan Kerja Kolektif

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Wapres KH Ma’ruf Amin Peringati Gebyar Muharam 1446 Hijriah

bantenbersatu

Pj Bupati Tangerang Kukuhkan dan Lepas Kontingen POPDA Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Semarak Isra Mi’raj, Keluarga Besar Ibu Sri Murtini Soekotjo Gelar Hitan Massal dan Donor Darah

bantenbersatu