Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, penghargaan KKP HAM terkait dengan pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah. Dimana disana ada penilaian-penilaian dari ke Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya.

”Secara mendasar itu di daerah (Kabupaten Serang) terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,”kata Farhan melalui keterangan keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Rabu, 8 Januari 2025.

Lebih jelasnya, sambung Farhan, pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras untuk penyandang disabilitas serta perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM. Jadi, bagaimana sarana prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat khususnya penyandang disabilitas atau lainnya bisa mengakses dengan baik.

”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untik perempuan atau ibu dan anak secara umunya seperti itu untuk penilaiannya,”terangnya.

Secara umumnya, sapras yang di buat oleh Pemda Kabupaten Serang menjadi fokus utama ibu Bupati utk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, dan DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik. ”Adapun untuk objek pelayanannya bagi penyandang disabilitas, perempuan dan anak. jelas Farhan.

Sekadar diketahui, selain Kabupaten Serang untuk 6 kabupaten dan kota di Banten pun mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Selain 7 Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Keduanya (red: Penghargaan KKP HAM dan P2HAM) merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia”, ujarnya.(Dina/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Tutup POPDA XI Provinsi Banten Tahun 2024

bantenbersatu

Pemprov Banten Renovasi 400 Unit RTLH di Delapan Kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025

bantenbersatu

Lindungi Pesisir, Pemkab Serang-Chandra Asri Konservasi Mangrove di Lahan 180 Hektare

bantenbersatu

Terima Kunker Ketua MPR RI, Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Prioritas dan Tantangan Provinsi Banten

bantenbersatu

Pembina Tim 5 Dukung Pemerataan Capaian WBK dan Layanan Elektronik se-Provinsi Gorontalo

bantenbersatu

Lakukan Rotasi Jabatan, Benyamin Berpesan Pedomani Aturan

bantenbersatu

Desember 2024 Inflasi YoY Provinsi Banten Sebesar 1,88 Persen

bantenbersatu

Program Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang-RS Tonggak Husada Teken PKS

bantenbersatu

Polsek Cikande Dukung Swasembada Pangan 2025 Melalui Penanaman Jagung Serentak Kuartal III

bantenbersatu