Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkab Serang Terima Penghargaan Kabupaten Peduli HAM dari Kementerian

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menerima penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (KKP HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Penghargaan diberikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Banten, A. Damenta kepada Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto di Pendopo Gubernur Banten KP3B Curug Kota Serang pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, penghargaan KKP HAM terkait dengan pelaksanaan pemenuhan kemajuan HAM di daerah. Dimana disana ada penilaian-penilaian dari ke Kementerian Hukum dan HAM bagaimana di daerah terkait dengan sarana prasarana (sapras), bangunan-bangunan HAM lainnya.

”Secara mendasar itu di daerah (Kabupaten Serang) terlaksana, adapun untuk penilaiannya dilakukan setiap tahun,”kata Farhan melalui keterangan keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Rabu, 8 Januari 2025.

Lebih jelasnya, sambung Farhan, pelayanan dasar peduli HAM terkait dengan sapras untuk penyandang disabilitas serta perencanaan-perencanaan yang sesuai dengan pemenuhan HAM. Jadi, bagaimana sarana prasarana tersebut sudah terdesain sedemikian rupa agar masyarakat khususnya penyandang disabilitas atau lainnya bisa mengakses dengan baik.

”Misal ada toilet dibuat khusus untuk penyandang disabilitas, untik perempuan atau ibu dan anak secara umunya seperti itu untuk penilaiannya,”terangnya.

Secara umumnya, sapras yang di buat oleh Pemda Kabupaten Serang menjadi fokus utama ibu Bupati utk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memberikan pelayanan publik DPMPTSP, Dinkes, Dindikbud, Disdukcapil, Bakesbangpol, DKBP3A, DPUPR, dan DPRKP, Disnakertrans, dan Diskominfosatik. ”Adapun untuk objek pelayanannya bagi penyandang disabilitas, perempuan dan anak. jelas Farhan.

Sekadar diketahui, selain Kabupaten Serang untuk 6 kabupaten dan kota di Banten pun mendapatkan penghargaan tersebut yakni, Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kota Cilegon.

Kepala Kanwil Kemenkum Banten, R. Natanegara Kartika Purnama menjelaskan, pemberian penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia adalah bentuk apresiasi atas dedikasi, komitmen, dan perjuangan Pemerintah Daerah yang telah berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dalam memperjuangkan hak-hak dasar setiap individu.

Selain 7 Kabupaten/Kota, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pandeglang yang telah berhasil melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

“Keduanya (red: Penghargaan KKP HAM dan P2HAM) merupakan hasil penilaian sepanjang tahun 2024 yang telah dilakukan oleh Kementerian Hak Asasi Manusia, yang sebelumnya Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia”, ujarnya.(Dina/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten A Damenta: Pelestarian Budaya Perlu Kolaborasi Semua Pihak

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Bersama Baznas Salurkan Beasiswa Bagi Penghafal Al-Qur’an

bantenbersatu

Bupati Serang: Gerakan Pramuka Bentuk Karakter Anak

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pimpin Konservasi Laut dan Pengayaan Terumbu Karang di Carita

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dorong Generasi Muda Bangga dan Lestarikan Budaya Banten

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Pastikan Seluruh Layanan Kependudukan Kembali Normal Usai Libur Lebaran

bantenbersatu

Warga Kota Tangerang Wajib Tahu Cara Penularan Mpox dan Tips Pencegahannya

bantenbersatu

Forum Koordinasi Pimpinan Kota Jakarta Utara Lakukan Deklarasi Pilkada Damai

bantenbersatu

Haul ke-468 Sultan Maulana Hasanuddin, Pj Gubernur Banten Al Muktabar Ajak Lanjutkan Pembangunan

bantenbersatu