Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemprov Banten Tempatkan Pengelolaan Seluruh RKUD di Bank Banten

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) menegaskan jika seluruh pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) ditempatkan di Bank Banten. Bahkan pengelolaan dana oleh Bank Banten tidak hanya meliputi RKUD saja atau pada pembiayaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi Bank Banten juga mengelola sumber pembiayaan lainnya seperti dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), termasuk unit-unitnya yang berstatus BLUD untuk tingkat SMAN/SMKN.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2024 ini sekitar Rp11,75 triliun, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp11,87 triliun.

“Itu semuanya dikelola oleh Bank Banten, tidak hanya sebesar Rp1,6 atau Rp1,8 triliun,” jelasnya, Senin (6/5/2024).

Hanya saja perlu diketahui bahwa, dalam sistem keuangan pemerintah, jumlah RP11,8 triliun itu merupakan perencanaan selama satu tahun anggaran. Sehingga tidak serta merta dana tersebut diperoleh pada satu momen tertentu dalam RKUD.

“Dana itu masuk ke RKUD tergantung realisasi pencapaian setiap bulannya, bahkan setiap harinya,” ujarnya.

Rina menjelaskan, RKUD merupakan rekening tempat penyimpanan uang daerah yang ditentukan oleh Gubernur selaku Kepala Daerah untuk menampung seluruh penerimaan daerah dan membayar seluruh pengeluaran daerah.

Artinya dana yang dikelola oleh Bank Banten meliputi seluruh anggaran pendapatan maupun belanja Provinsi Banten. Hal ini sesuai Perjanjian Kerja sama antara Pemerintah Provinsi Banten dan Bank Banten.

“Tidak sampai di situ, keduanya juga terdapat kerja sama dalam turunan ekosistem RKUD Pemerintah Provinsi Banten yang memberikan mutual benefit kedua belah pihak,” ucapnya.

Pemprov Banten juga menilai selama ini Bank Banten telah mengelola semua dana RKUD dengan baik dan transparan, melalui report periodik sesuai kesepakatan dan sudah layak juga apabila mendapat kepercayaan mengelola RKUD Kabupaten dan Kota.

“Prospek dan potensi kerja sama RKUD Kabupaten dan Kota ke depan bagi perekonomian Banten atas turunan ekosistem yang terbentuk dari adanya RKUD,” tutupnya. (Biro Adpim Setda Prov. Banten/Red02)

Related posts

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Kukuhkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum

bantenbersatu

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Pengelolaan Zakat Terbaik

bantenbersatu

Pj Gubernur Al Muktabar: Kiai Memberi Kontribusi Banten Menuju Indonesia Emas 2045

bantenbersatu

Kakanwil Kemenkumham Banten Tinjau Lapas Kelas IIA Serang, Tekankan Efisiensi dan Standar Operasional

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Turut Sambut Kedatangan Atlet Indonesia Pada Olimpiade 2024 Paris

bantenbersatu

Di Jawara Run 2024 dari Lomba Lari Hingga Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik

bantenbersatu

Tinjau Asesmen ASN, Gubernur Banten Andra Soni: Penempatan Jabatan Berdasarkan Kualitas dan Kapasitas Individu

bantenbersatu

Wali Kota Tangsel Lepas Peserta Jawara Run 2024

bantenbersatu

PJ Gubernur Al Muktabar: Kita Dorong dan Perkuat Ekspansi Usaha Bank Banten

bantenbersatu