Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap,Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negri Serang

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Harta Benda (Harda) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan 3 tersangka berikut barang bukti perkara kepemilikan senjata tajam serta pencurian dengan pemberatan (curat) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka Aa dan De serta Te dinyatakan lengkap oleh penyidik JPU Kejari.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Harda ke Kejari,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES kepada media , Rabu (24/4/2024).

Kasatreskrim menjelaskan tersangka Te dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, sedangkan Aa dan De dikenakan Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Kapolres Serang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

bantenbersatu

Tangsel Sabet 4 Penghargaan Bidang Stunting, TBC dan Kesehatan, Bukti Komitmen Jaga Masyarakat Sehat

bantenbersatu

Dorong Tata Kelola Pajak Akuntabel, Bapenda Kota Tangerang Gelar Bimtek Penilaian NJOP

bantenbersatu

Kapolres Serang Terima Penghargaan Presisi Award dari LEMKAPI

bantenbersatu

Upacara 17-an, Danrem 064/MY Bacakan Amanat dan Penekanan Panglima TNI

bantenbersatu

Irbansus Banten: Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Harus Jadi Teladan Integritas

bantenbersatu

Unik dan Menarik, Tertib Antrian Angkong Saat Pengecoran

bantenbersatu

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

bantenbersatu

Apel Malam Pos Pam interchange Polsek Cikande Pastikan Kesiapan Personel

bantenbersatu