Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Kamar kos-kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan BD (20) penghuni kos dengan barang bukti yang diamankan 3 bungkus tembakau sintetis siap edar seberat 786 gram, timbangan digital serta peralatan pembuatan sinte.

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP mengatakan penggerebekan home industry tembakau sintetis ini dilakukan pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 15.00.

Ali Rahman menjelaskan pengungkapan home industry sintetis ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Pada Kamis sore, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka BD. Dari dalam kamar kos-kosan tersebut diamankan barang bukti 3 bungkus tembakau sintetis siap edar serta peralatan produksi,” terang Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres kepada Poskota, Senin 29 Juli 2024.

Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rahman, BD yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang mengaku baru satu memproduksi dan menjual tembakau gorila. BD mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan tembakau sinte dari orang yang dikenalnya di media sosial Instagram.

“Tersangka BD mengakui mendapatkan pasokan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari pemilik Instagram yang masih kita selidiki,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Peringatan HBI ke-76, Sachrudin Dorong Kolaborasi Lingkungan Berkelanjutan dengan Kemen Imipas

bantenbersatu

Kabid Keuangan Polda Kalimantan Barat Gelar Pelatihan Self Healing Antisipasi Pelanggaran Anggota

bantenbersatu

Jelang Ops Ketupat 2024, Ditlantas Polda Banten Cek Perlengkapan Operasi

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni : Ajak Semua Pihak Tumbuhkan Budaya Baca Sejak Dini

bantenbersatu

Perkuat Sinergi Antarlembaga, Kantor Imigrasi Tangerang Menyambut Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI

bantenbersatu

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Tangerang Realisasikan Program Bedah Rumah untuk 65 Warga Batuceper

bantenbersatu

Kapolda Banten Pimpin Upacara Sertijab Kabid Propam

bantenbersatu

Ngariung Iman Ngariung Aman ,Bincang Kapolres Bersama Pelajar

bantenbersatu

Hadiri Kejurnas Taekwondo Kapolri Cup VII, Wagub Dimyati Usulkan Bela Diri Jadi Mulok*

bantenbersatu