Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Pelaku Pembuat Tembakau Sintetis

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Kamar kos-kosan yang dijadikan tempat pembuatan tembakau sintetis di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, digerebeg personil Satresnarkoba Polres Serang.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan BD (20) penghuni kos dengan barang bukti yang diamankan 3 bungkus tembakau sintetis siap edar seberat 786 gram, timbangan digital serta peralatan pembuatan sinte.

Plt Kasatresnarkoba Polres Serang Kompol Ali Rahman CP mengatakan penggerebekan home industry tembakau sintetis ini dilakukan pada Kamis 25 Juli 2024 sekitar pukul 15.00.

Ali Rahman menjelaskan pengungkapan home industry sintetis ini berawal dari informasi masyarakat. Berbekal informasi tersebut, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana bergerak melakukan pendalaman informasi.

“Pada Kamis sore, petugas melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka BD. Dari dalam kamar kos-kosan tersebut diamankan barang bukti 3 bungkus tembakau sintetis siap edar serta peralatan produksi,” terang Ali Rahman yang juga menjabat Wakapolres kepada Poskota, Senin 29 Juli 2024.

Dari pengakuan tersangka, kata Ali Rahman, BD yang merupakan warga Kabupaten Pandeglang mengaku baru satu memproduksi dan menjual tembakau gorila. BD mengaku mendapatkan bahan baku pembuatan tembakau sinte dari orang yang dikenalnya di media sosial Instagram.

“Tersangka BD mengakui mendapatkan pasokan bahan baku pembuatan tembakau sintetis dari pemilik Instagram yang masih kita selidiki,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka BD dijerat Pasal 114 ayat (2) 113 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU No 35 Th 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Kodim 0623/Cilegon Berkolaborasi Bersama PT Krakatau Steel: Dalam Rangka TMMD ke 120 Membangun Rumah Nenek Asiyah

bantenbersatu

Dialog Publik DivHumas Polri: Perkuat Kesatuan Bangsa Dukung Keberlanjutan Pembangunan Nasional

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Gencarkan Pengolahan Sampah Organik dari Sumber, Toren POC Disalurkan ke TPS3R Tangsel*

bantenbersatu

Bupati Tangerang Terima Kunjungan Studi Strategis Dalam Negeri Lemhannas RI

bantenbersatu

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Siagakan Tenaga Kesehatan di Posko Kebakaran Asrama Polsek Serpong

bantenbersatu

Memang Gila! Ada Muncul Kasus LPG Oplosan yang Raup Keuntungan hingga Rp10 Miliar: Tabung 3 kg Dipindahkan ke Dalam Tabung Gas Non-Subsidi 12 kg dan 50 kg

bantenbersatu

Palsukan Surat Tanah, Polda Banten Tangkap Kades Wanakerta

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang Tekankan Pentingnya Perpustakaan Sekolah dan Digitalisasi Arsip

bantenbersatu