Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Ratusan Ribu Pil Koplo Diamankan, Satresnarkoba Polres Serang Bongkar Jaringan Sindikat Narkoba Lintas Provinsi

bantenbersatu

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

bantenbersatu

Polres Serang Terjunkan 1000 Personel Amankan Pilkada Serentak

bantenbersatu

Buka Bazar Murah, Bupati Serang Ratu Zakiyah Pastikan Stok Pangan Selama Ramadhan Aman

bantenbersatu

Polsek Cikande akan Adakan Bazar UMKM, Semarakkan HUT Bhayangkara ke-79 dan Dorong Ekonomi Kerakyatan

bantenbersatu

Masyarakat Pelabuhan Muara Angke Lakukan Deklarasi Anti Tawuran

bantenbersatu

Partisipasi Positif Lapas Serang dalam Kegiatan Memperingati HUT Bhayangkara ke-78

bantenbersatu

Bupati Tangerang Dorong MES Berikan Kontribusi Bagi Pembangunan Daerah

bantenbersatu

Kegiatan Rutin Korve, Wujud Kepedulian Pegawai terhadap Kebersihan Lingkungan

bantenbersatu