Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Hadiri Pembentukan Posko Bersama di Kantor Walikota Jakarta Utara

bantenbersatu

Kota Tangerang Wakili Banten Jadi Calon Percontohan Kota Antikorupsi Versi KPK

bantenbersatu

Pangdam III/Siliwangi Lakukan Kunjungan Kerja ke Korem 064/MY

bantenbersatu

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang Terjunkan 96 Petugas Pastikan Keamanan Hewan Kurban

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Aktivasi Semua Unit Pompa Air di Lokasi Terdampak Banjir

bantenbersatu

Luncurkan Posyandu 6 SPM, Bupati Maesyal Tekankan Peran Strategis sebagai LKD Multifungsi

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Realisasikan 3 Proyek Pembangunan Strategis di TPA Rawa Kucing

bantenbersatu

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

bantenbersatu

Personil Gakkumdu Satreskrim Polres Serang Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak 2024

bantenbersatu