Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Buka Workshop IGTKI, Wabup Intan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antara Keluarga, Guru dan Sekolah di Era Digital

bantenbersatu

Pastikan Arus Balik Lancar, Polda Banten Cek Situasi Pelabuhan Merak

bantenbersatu

Wakapolres Serang Melakukan Pengecekan Personel di Pos Pengamanan Ops Ketupat Maung 2024

bantenbersatu

Serahkan SK Pengangkatan Kepala Puskesmas, Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan Sepenuh Hati untuk Masyarakat

bantenbersatu

Personil Unit PPA Satreskrim Polres Serang Rapat Koordinasi dengan Bappeda

bantenbersatu

Polsek Carenang Polres Serang Mengamankan Pemuda Yang Akan Perang Sarung.

bantenbersatu

Puluhan Pelajar Diamankan Polsek Carenang Polres Serang

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Upacara Memperingati Hari Pahlawan 2024

bantenbersatu

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Gubernur Banten Andra Soni Perkuat Kolaborasi dan Sinergi dengan Gubernur Jakarta

bantenbersatu