Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jatanras Satreskrim Polres Serang Limpahkan Tersangka Berikut Barang Bukti  ke Penyidik Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan pencurian dengan pemberatan ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (20/8/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka DS telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka DS yang diduga melakukan penipuan terhadap calon tenaga kerja dijerat Pasal 363 Jo 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Akses Kembali Mulus, Pemkot Tangerang Gerak Cepat Tambal Kerusakan Jalan Raya Bayur Periuk

bantenbersatu

Bank Kerta Tangerang Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Bagi Pelajar di Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

Pererat Silaturahmi dan Kerjasama, Pangdam Tanjungpura Terima Kunjungan Kaper BKKBN Provinsi Kalbar

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Raya Bayur Kecamatan Periuk

bantenbersatu

Kapolres Serang Bagikan Ribuan Liter Air Bersih Melalui Program PECAK

bantenbersatu

Kunjungan Tim Puslitbang Polri di Ditlantas Polda Banten

bantenbersatu

Pangkogabwilhan III Narasumber Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua

bantenbersatu

Kemenkumham Banten Ajak Mahasiswa/i Faletehan Lindungi Kekayaan Intelektual

bantenbersatu

Kapolres Serang Cek TKP Kecelakaan Mobil Tertabrak Kereta Api Dipintu Lintasan Desa Bojong Pandan

bantenbersatu