Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Wagub Banten Dimyati Tekankan Kepastian Hukum Kesehatan demi Lindungi Pasien dan Tenaga Medis

KABUPATEN TANGERANG (banWakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam sektor kesehatan untuk melindungi pasien hingga tenaga medis. Hal itu disampaikan Dimyati saat menghadiri Seminar Akademik Pemahaman Hukum Kesehatan di Universitas Pelita Harapan (UPH) Lippo Village, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis ke-30 Fakultas Hukum UPH, yang diikuti tenaga kesehatan, mahasiswa kedokteran dari berbagai kampus, serta praktisi hukum dan kesehatan.

Dimyati mengatakan, kesehatan tidak bisa dilepaskan dari aspek hukum. Oleh karena itu, diperlukan aturan yang memberikan kepastian, keadilan, dan ketertiban dalam pelayanan kesehatan.

“Tujuannya jelas, untuk kepastian aturan, sistem hukum yang baik, serta manfaat bagi pasien, tenaga medis, dokter, perawat, dan masyarakat luas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kompleksitas persoalan hukum di bidang kesehatan, termasuk masih seringnya tenaga medis disalahkan dalam berbagai kasus. Menurutnya, persoalan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, mulai dari perencanaan hingga pengawasan.

Dimyati menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam sistem kesehatan, seperti pelayanan, penganggaran, hingga penyediaan alat kesehatan dan obat-obatan. Ia menegaskan bahwa hukum kesehatan harus menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak, tidak hanya bagi pasien, tetapi juga bagi tenaga kesehatan.

“Semua harus direncanakan dengan baik, dilaksanakan, lalu diawasi. Dari situ kita bisa melihat persoalan hukum yang muncul dan mencari solusi yang tepat,” jelasnya.

Sementara itu, Akademisi dan Pakar Hukum Fakultas Hukum UPH Jovita Irawati menjelaskan, salah satu poin penting dalam seminar ini membedah konsep perlindungan hukum di bidang kesehatan yang saat ini telah mengalami pergeseran. Perlindungan hukum bagi pasien dan tenaga kesehatan bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Menurut Jovita, perlindungan tenaga kesehatan justru menjadi prasyarat penting untuk menjamin hak pasien mendapatkan pelayanan yang aman dan berkualitas.

“Dari pola paternalistik murni menuju hubungan kontraktual yang berasaskan otonomi pasien (patient autonomy),” katanya.

Jovita menjelaskan, sinkronisasi perlindungan hukum harus mencakup dua dimensi, yakni preventif dan represif. Selain itu, transformasi regulasi di bidang kesehatan juga menuntut penyesuaian standar pelayanan dalam ekosistem kesehatan.

“Kepastian hukum bagi tenaga medis penting untuk mencegah praktik defensive medicine yang justru dapat merugikan pasien dan menurunkan kualitas layanan,” katanya.

Related posts

Mie Gacoan – Putar Lagu di Tempat Usaha Untuk Kepentingan Komersial Harus Bayar Royalti: Sanksinya Pidana Jika Melanggar

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Ajak Warga Banten Aktifkan Lagi Siskamling

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Tekankan Penanaman Nilai Iman dan Takwa Sejak Usia Dini

bantenbersatu

Thanks Institute Beri Self Healing Jajaran Polres Polda Bali: Mantapkan Program Unggulan Kapolda

bantenbersatu

Buka Rakor Penggulangan HIV/AIDS, Wabup Intan Tandaskan Pentingnya Jaga Keberlanjutan dan Kesinambungan Layanan HIV/AIDS

bantenbersatu

PEMBUKAAN STUDI LINGKUNGAN OHA DAN ES SERDIK SESPIMEN POLRI DIKREG KE-66 T.A. 2026 DI POLRES SERANG BERLANGSUNG KHIDMAT

bantenbersatu

Geopolitik Global Tidak Stabil, Menteri ATR/Kepala BPN Batasi Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan

bantenbersatu

Menteri Kebudayaan Apresiasi Polri Atas Konsistensi Lestarikan Pagelaran Wayang Kulit

bantenbersatu