Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Segini Tarif Pembuatan Pasport RI di Tahun 2025

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan memberlakukan tarif baru pembuatan paspor. Tarif baru tersebut, belaku epektif di tahun 2025.

Pemberlakukannya tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Joko Widodo, pada 18 Oktober 2024 atau dua hari sebelum habis masa jabatannya.

Joko Widodo menyebutkan, tarif baru ini berlaku 60 hari sejak diterbitkan atau pada mulai 18 Desember 2024.

Berikut rincian biaya pembuatan paspor sebagaimana diatur dalam PP 45 nomor 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:

– Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp 350.000

– Paspor biasa nonelektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp 650.000

– Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 5 tahun dikenakan tarif Rp 650.000

– Paspor biasa elektronik masa berlaku paling lama 10 tahun dikenakan tarif Rp 950.000

– Surat perjalanan laksana paspor untuk Warga Negara Indonesia dikenakan tarif Rp 100.000

– Surat perjalanan laksana paspor untuk orang asing dikenakan tarif Rp 150.000

– Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama dikenakan tarif Rp 1.000.000. (Wisnu.B)

Related posts

Wagub Dimyati Arahkan Duta Pariwisata Angkat Potensi Wisata Banten

bantenbersatu

DKP Kota Tangerang Perketat Standar Keamanan Pangan Dapur MBG se-Kota Tangerang

bantenbersatu

Bupati Maesyal Serahkan 9 Unit Kapal Tangkap Ikan ke Nelayan Kecamatan Kronjo

bantenbersatu

Warga Antusias Sambut Hari Puskeswan Nasional, Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

bantenbersatu

Resmikan Makam Keramat Ki Mauk Rampung, Bupati Maesyal Rasyid: Momentum Pelestarian Sejarah dan Penggerak Ekonomi Rakyat

bantenbersatu

Wujudkan ‘Asta Cita’, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN Dalam Raker 2025

bantenbersatu

Pemprov Banten Harap HIPMI Jadi Rumah Besar Lahirnya Wirausaha Muda

bantenbersatu

Kurangi Sampah dari Sumber, Langkah Nyata Jaga Lingkungan Kota Tangerang

bantenbersatu

Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf Elektronik, Menteri AHY: Semangat Pemerintah Modernisasi Layanan Pertanahan

bantenbersatu