Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Satu Dekade Reforma Agraria, Cerita Masyarakat Eks Pengungsi Timor-Timur yang Akhirnya Sah Terima Sertifikat

DENPASAR (localhost/bantenbersatu) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Reforma Agraria Summit 2024 sebagai wadah mengintegrasikan, memadukan seluruh kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah untuk menyelesaikan permasalahan pertanahan.

Dalam kegiatan ini, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan Sertifikat Tanah Elektronik hasil Redistribusi Tanah untuk tanah ulayat, aset BMN/BMD, rumah ibadah dan tanah wakaf, serta kepada perwakilan masyarakat Desa Sumberklampok.

Penyerahan sertifikat ini menjadi capaian baik dalam rangka 1 dekade perjalanan Reforma Agraria di Indonesia. Upaya Kementerian ATR/BPN cukup berhasil dalam Penataan Aset maupun Penataan Akses hingga menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Seperti halnya cerita tentang Redistribusi Tanah untuk para eks pengungsi Timor-Timur yang akhirnya menerima sertifikat tanah dalam Reforma Agraria Summit 2024 di Denpasar, Bali pada Sabtu (15/06/2024).

Komang Rentiasa (51) salah satu penerima sertifikat hasil Redistribusi Tanah bercerita, ia tak menyangka sertifikat yang diterima untuk lahan permukiman seluas 435 m2 ini diserahkan berupa Sertifikat Tanah Elektronik.

Ketika ditanya soal bagaimana proses sertifikasi yang sudah dilaluinya, Komang Rentiasa mengaku prosesnya selama 24 tahun. Hingga akhirnya pada hari ini sukses mendapatkan haknya.

“Saat itu situasi di Timor-Timur bergejolak, sampai akhirnya pemerintah menempatkan kami di Desa Sumberklampok saat ini, di mana saat itu masih masuk kawasan hutan, lebih tepatnya tanah hutan produksi,” jelas Komang Rentiasa.

Ia berharap setelah mendapat sertifikat untuk lahan permukiman miliknya ini, sertifikasi akan berlanjut untuk lahan garapan miliknya yang lain. “Kami ini berprofesi sehari-hari sebagai petani. Tentunya kami membutuhkan lahan garapan untuk bertani sebagai sertifikasi tahap 2. Pemerintah saat ini sedang mengusahakan ini, semoga bisa dapat keluar juga,” harap Komang Rentiasa.

Hal senada juga diungkapkan Putu Astawa (53). Ia juga merupakan salah satu penerima sertifikat di acara Reforma Agraria Summit 2024 yang diserahkan langsung oleh Menteri AHY.

“24 tahun kami menunggu, akhirnya kami menerima sertifikat ini. Terima kasih atas kerja keras Pemerintah Provinsi Bali, BPN, dan semua pihak yang terlibat. Dulu kami dibantu kepala desa untuk proses ke kabupaten, lalu ke gubernur, hingga akhirnya sekarang sudah diterima dengan baik,” ucap Putu Astawa dengan penuh syukur.

Sumber: Humas Kementerian ATR/BPN

Editor :Dina Kristiana

Related posts

Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia, Pemkot Tangerang Gelar Pelayanan KB Gratis

bantenbersatu

Perkuat Program Bangga Kencana, Pemkab Tangerang Luncurkan TAMASYA

bantenbersatu

Wabup Intan Buka Business Matching P3DN Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Tangerang

bantenbersatu

DPRD Rekomendasikan LKPJ 2025, Bupati Serang Jadikan Catatan Pedoman Perbaikan

bantenbersatu

Lindungi Hak Konsumen, Disperindagkop UKM Kota Tangerang Sosialisasikan Metrologi Legal ke 53 SPBU

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tekankan Pelayanan dan Kepedulian dalam Pembangunan Daerah

bantenbersatu

Inilah Kisah Sukses Manoj Punjabi, Pengusaha Industri Film dengan Net Worth Mencapai Rp25,6 Triliun versi Forbes 2024

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Targetkan Reaktivasi Jalur Rangkasbitung–Pandeglang Mulai Konstruksi di 2027

bantenbersatu

Pemprov Banten dan BPS RI Kuatkan Integrasi Data untuk Percepatan Pembangunan Daerah

bantenbersatu