Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Raperda APBD 2026 Ditetapkan, Wali Kota: Semua Pembangunan Prioritas

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang  menyepakati dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Tangerang, Senin (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menegaskan,  penyusunan APBD 2026 telah diselaraskan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tangerang.

“Penyusunan APBD 2026 kita pastikan sejalan dengan prioritas pembangunan daerah. Mulai dari peningkatan daya saing SDM, ekonomi yang berkeadilan, infrastruktur modern dan inklusif, hingga penguatan lingkungan hidup dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas,” ujar wali kota.

Wali Kota Sachrudin, juga merinci struktur APBD 2026 yang telah disepakati bersama.

“Pendapatan Daerah tahun 2026 disepakati sebesar Rp5,13 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp3,20 triliun dan Pendapatan Transfer Rp1,92 triliun. Sementara Belanja Daerah sebesar Rp5,53 triliun,” jelasnya.

Belanja daerah tersebut dialokasikan untuk urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, urusan pilihan, serta berbagai kebutuhan pemerintahan lainnya.

Terkait program prioritas, Wali kota, menegaskan bahwa seluruh program memiliki urgensinya masing-masing.

“Semuanya penting. Masyarakat menunggu fasilitas, sarana prasarana, dan program pembangunan yang memenuhi kebutuhan hidup mereka. Karena itu, seluruh program memiliki arti pentingnya masing-masing,” tegasnya.

Sachrudin, menambahkan, bahwa orientasi pembangunan Kota Tangerang tetap berpihak kepada masyarakat.

“Yang menjadi sasaran utama adalah masyarakat. Bagaimana mereka dapat sejahtera, tidak hanya dari aspek ekonomi, tetapi juga dari aspek sosial, kepedulian, dan partisipasi terhadap pembangunan,” tuturnya.

Setelah disetujui bersama, Raperda APBD Kota Tangerang Tahun Anggaran 2026 akan dikirimkan untuk dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Banten sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Wali Kota Tangerang, juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran DPRD. Catatan, masukan, dan kerja sama yang terbangun selama pembahasan menjadi pendorong bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wali Kota Sachrudin.

Ia berharap, APBD 2026 dapat menjadi pedoman yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Semoga APBD 2026 mampu mengakselerasi pembangunan dan manfaatnya dapat segera dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang,” tutupnya.(Red03)

Related posts

Wabup Intan Minta Metrologi Legal Terus Dijaga untuk Menjamin Keakuratan Pengukuran

bantenbersatu

Terbaik di Banten, Pemprov Banten Apresiasi Capaian Indeks Pembangunan Gender Kota Tangerang

bantenbersatu

Tim Hukum Zakiyah Pemkab Serang Dampingi Korban Dugaan Pencabulan

bantenbersatu

Sekda Soma Tekankan Penguatan PAD, Integrasi Data, dan Kesiapsiagaan Bencana

bantenbersatu

Wujudkan ‘Asta Cita’, KORPRI Kabupaten Tangerang Susun Strategi Transformasi ASN Dalam Raker 2025

bantenbersatu

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

bantenbersatu

Wagub Banten Dimyati Dorong Lulusan Unpam Serang Terus Berkarya dan Berkontribusi

bantenbersatu

Triwulan I 2026, Ekonomi Banten Tumbuh 5,64 Persen, Serapan Tenaga Kerja Meningkat

bantenbersatu

Menteri Ketenagakerjaan dan Gubernur Banten Tandatangani Deklarasi Stop Percaloan Perekrutan Tenaga Kerja

bantenbersatu