Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Prof. Firmanto Laksana di PKPA UBL: PERADI Adalah ‘Single Bar’ yang Konstitusional

BANDAR LAMPUNG (bantenbersatu.co.id)  – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan posisinya sebagai satu-satunya wadah tunggal (single bar) organisasi advokat yang sah secara konstitusional di Indonesia. Hal ini ditegaskan oleh Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., C.L.A., dalam kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

Acara yang digelar oleh DPC PERADI Bandar Lampung bekerja sama dengan Universitas Bandar Lampung (UBL) tersebut berlangsung di Kampus Pascasarjana UBL pada Sabtu pagi, 9 Mei 2026.

Dalam materinya, Prof. Firmanto yang juga merupakan Ketua Bidang PKPA, Sertifikasi, dan Kerjasama Universitas DPN PERADI, menjelaskan bahwa eksistensi PERADI merupakan amanat langsung dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“PERADI dideklarasikan sebagai satu-satunya organisasi profesi advokat yang ditunjuk negara untuk melaksanakan fungsi-fungsi negara. Ini bukan sekadar keinginan organisasi, melainkan perintah UU,” tegas Prof. Firmanto di hadapan puluhan peserta PKPA.

Kekuatan Hukum Tetap

Prof. Firmanto memaparkan bahwa legitimasi PERADI telah diuji berkali-kali di meja hijau. Ia merujuk pada rentetan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), mulai dari Putusan MK No. 014/PUU-IV/2006 hingga Putusan MK No. 112/PUU-XXI/2023 dan 183/PUU-XXII/2024.

“Putusan-putusan MK tersebut secara konsisten mengukuhkan bahwa PERADI adalah pemegang wewenang tunggal dalam melaksanakan fungsi negara, mulai dari pendidikan (PKPA), pengujian (UPA), pengangkatan, hingga pengawasan melalui Dewan Kehormatan,” jelasnya

Ia menambahkan, filosofi “Batang Tunggal” bertujuan untuk menjamin standarisasi mutu advokat di seluruh Indonesia. Menurutnya, tanpa wadah tunggal, kontrol terhadap kode etik dan kualitas profesi akan menjadi rapuh.

Menjaga Marwah Officium Nobile

Sebagai praktisi yang juga rekanan di kantor hukum Otto Hasibuan & Associates, Prof. Firmanto mengingatkan para calon advokat di Lampung bahwa profesi ini adalah officium nobile atau profesi yang mulia dan terhormat.

“PERADI berdiri di atas fondasi hukum dan moral. Kehadirannya untuk memperkuat integritas dan profesionalisme agar advokat Indonesia tetap mandiri dan tidak mudah diintervensi,” tambahnya.

Selain menjabat di DPN PERADI, Prof. Firmanto dikenal memiliki pengalaman luas sebagai Wakil Ketua Umum IKADIN, Kurator di HKPI, serta aktif sebagai akademisi di Universitas Krisnadwipayana dan Unissula.

Kegiatan PKPA di UBL ini diharapkan dapat mencetak kader-kader advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga memiliki loyalitas terhadap integritas profesi sesuai dengan khittah UU Advokat.

Sebagai Ketua Angkatan, Juniardi, S.H., M.H., bersama seluruh peserta menyimak secara mendalam pemaparan yang bertujuan memberikan pemahaman fundamental mengenai marwah organisasi profesi.

Kehadiran 64 peserta pada angkatan pertama tahun 2026 ini menunjukkan tingginya antusiasme calon penegak hukum untuk bergabung di bawah naungan PERADI. (Red03)

Related posts

Baliho Sepanjang 50 Meter Mencuri Perhatian Warga Kota Serang, Isinya Dukungan untuk Prabowo-Gibran dari 24 Peguron di Banten: Cek Siapa Saja!

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Paparkan Program Sekolah Gratis di Gala Dinner Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025

bantenbersatu

Bupati Tangerang Panen Melon Hidroponik Terpadu di Curug Wetan

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Gelar Sayembara Logo HUT ke-16; Total Hadiah 20 Juta Rupiah!

bantenbersatu

Ratu Zakiyah: MTQ Misi Besar Tingkatkan SDM Unggul dan Berakhlakul Karimah

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Pacu Persiapan TPA Jatiwaringin untuk Program Energi Listrik dari Sampah

bantenbersatu

Ro SDM Polda Bali Gelar Spiritual Detox Bersama Thanks Institute Indonesia

bantenbersatu

Bantah Telantarkan Pasien, Begini Tanggapan Manajemen RS dr Drajat Prawiranegara

bantenbersatu

Disiplin Berbuah Juara: Polisi Cilik Binaan Polsek Cikande Sabet Juara 2 di Polres Serang

bantenbersatu