Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sekda Banten Deden Apriandhi Instruksikan Penguatan Pencegahan Korupsi di Setiap OPD

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi meminta penguatan pencegahan korupsi dijalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Implementasinya harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan oleh setiap pegawai, mulai dari pimpinan hingga ke staf.

“Persepsi kita bukan hanya keluar dari zona merah, tetapi bagaimana pencegahan korupsi ini betul-betul dijalankan dan menjadi budaya kerja di OPD,” kata Deden saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya, Deden menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 23 Januari 2026 terkait hasil reviu dan evaluasi sejumlah area pencegahan korupsi. Evaluasi tersebut menjadi dasar tindak lanjut dan rencana aksi yang harus dilaksanakan pada tahun 2026.

“Harapan Bapak Gubernur jelas, kita jangan terlena dengan nilai yang sudah dicapai. Kalau masih bisa dimaksimalkan, maka harus kita maksimalkan. Masih ada beberapa indikator yang nilainya di bawah 80 dan itu menjadi fokus kita ke depan,” ungkapnya.

Deden menyampaikan bahwa masih ada sejumlah area yang menjadi perhatian dan harus menjadi konsentrasi bersama. Sistem pencegahannya harus diperketat, yaitu di bagian pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen ASN, serta penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Termasuk soal optimalisasi pendapatan daerah.

Pada pengelolaan aset, Ia melihat ada proses administrasi yang panjang dan membutuhkan kehati-hatian. Deden bahkan mencontohkan ada satu OPD yang memiliki ratusan aset, namun baru sebagian kecil yang tersertifikasi.

“Progres selalu ada setiap tahun. Tapi memang proses verifikasi dan klarifikasinya sangat rigid. Kita harus hati-hati agar tidak menimbulkan gugatan dari masyarakat. Prinsipnya pemerintah memberikan pelayanan, bukan mengambil hak masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan rapat koordinasi digelar dengan tujuan menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK. Termasuk untuk menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026.

Menurutnya, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh KPK, Provinsi Banten memperoleh nilai 89 dan berada di peringkat ke-8 nasional. Dari delapan area penilaian, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.

“Lima area prioritas tersebut meliputi manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta area optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Nina juga menyampaikan bahwa nilai SPI mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning, yakni dari 71 menjadi 73. Namun, masih perlu terus ditingkatkan agar mencapai kategori hijau.

“Arahan Pak Sekda jelas, seluruh tindak lanjut harus segera dilakukan, tidak menunggu waktu. OPD diminta aktif menyiapkan langkah teknis, mulai dari pelaporan, pemutakhiran data, hingga rencana aksi yang konkret,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

TNI AD dan Disdukcapil Percepat Kepemilikan Akta Kelahiran Warga di Lebak

bantenbersatu

Kasus Oplosan BBM: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Konsumen

bantenbersatu

DLH Kota Tangerang Petakan Kualitas Udara dan Kebisingan, 37 Titik Dipasang Alat Pemantau

bantenbersatu

Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

bantenbersatu

Polri Bangun Puluhan Sumur Bor, Warga Padang Pariaman Mulai Nikmati Air Bersih Pascabencana

bantenbersatu

Evaluasi Labkesmas Kota Tangerang, Dinkes Ajak Pemangku Kepentingan Perkuat Deteksi Dini Penyakit

bantenbersatu

Terima Kunker Baleg DPR RI, Wagub Dimyati Berharap Produk Undang-Undang Berpihak ke Daerah*

bantenbersatu

Dukcapil Award 2025, Kemendagri Apresiasi Layanan Adminduk Disdukcapil Kabupaten Serang

bantenbersatu

00 Petugas Disiagakan Selama Lebaran, DLH Tangerang Jamin Penanganan Sampah Tetap Optimal

bantenbersatu