Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Sekda Banten Deden Apriandhi Instruksikan Penguatan Pencegahan Korupsi di Setiap OPD

BANTEN (bantenbersatu.co.id) – Sekretaris Daerah (Sekda) Deden Apriandhi meminta penguatan pencegahan korupsi dijalankan di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Banten. Implementasinya harus diterapkan dalam tata kelola pemerintahan oleh setiap pegawai, mulai dari pimpinan hingga ke staf.

“Persepsi kita bukan hanya keluar dari zona merah, tetapi bagaimana pencegahan korupsi ini betul-betul dijalankan dan menjadi budaya kerja di OPD,” kata Deden saat menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Provinsi Banten Tahun 2026 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (2/2/2026).

Dalam arahannya, Deden menyampaikan bahwa Pemprov Banten telah menerima surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertanggal 23 Januari 2026 terkait hasil reviu dan evaluasi sejumlah area pencegahan korupsi. Evaluasi tersebut menjadi dasar tindak lanjut dan rencana aksi yang harus dilaksanakan pada tahun 2026.

“Harapan Bapak Gubernur jelas, kita jangan terlena dengan nilai yang sudah dicapai. Kalau masih bisa dimaksimalkan, maka harus kita maksimalkan. Masih ada beberapa indikator yang nilainya di bawah 80 dan itu menjadi fokus kita ke depan,” ungkapnya.

Deden menyampaikan bahwa masih ada sejumlah area yang menjadi perhatian dan harus menjadi konsentrasi bersama. Sistem pencegahannya harus diperketat, yaitu di bagian pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, manajemen ASN, serta penguatan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI). Termasuk soal optimalisasi pendapatan daerah.

Pada pengelolaan aset, Ia melihat ada proses administrasi yang panjang dan membutuhkan kehati-hatian. Deden bahkan mencontohkan ada satu OPD yang memiliki ratusan aset, namun baru sebagian kecil yang tersertifikasi.

“Progres selalu ada setiap tahun. Tapi memang proses verifikasi dan klarifikasinya sangat rigid. Kita harus hati-hati agar tidak menimbulkan gugatan dari masyarakat. Prinsipnya pemerintah memberikan pelayanan, bukan mengambil hak masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Banten Sitti Ma’ani Nina mengatakan rapat koordinasi digelar dengan tujuan menyamakan persepsi seluruh OPD dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK. Termasuk untuk menyusun rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2026.

Menurutnya, berdasarkan penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) oleh KPK, Provinsi Banten memperoleh nilai 89 dan berada di peringkat ke-8 nasional. Dari delapan area penilaian, terdapat lima area prioritas yang harus ditindaklanjuti pada tahun 2026.

“Lima area prioritas tersebut meliputi manajemen ASN, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, penguatan Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta area optimalisasi pendapatan daerah,” ujarnya.

Nina juga menyampaikan bahwa nilai SPI mengalami peningkatan dari zona merah ke zona kuning, yakni dari 71 menjadi 73. Namun, masih perlu terus ditingkatkan agar mencapai kategori hijau.

“Arahan Pak Sekda jelas, seluruh tindak lanjut harus segera dilakukan, tidak menunggu waktu. OPD diminta aktif menyiapkan langkah teknis, mulai dari pelaporan, pemutakhiran data, hingga rencana aksi yang konkret,” pungkasnya.(Red03)

Related posts

Akses Tol Makin Terbuka, Tanjung Lesung Jadi Penggerak Ekonomi Pariwisata Banten

bantenbersatu

Pemprov Banten Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat

bantenbersatu

Raker Kementerian ATR/BPN dengan Komisi II DPR RI, Sepakati Pagu Anggaran 2025 Setelah Efisiensi Menjadi Rp4,4 Triliun

bantenbersatu

Pembongkaran Pagar Laut, Pj Gubernur Banten A Damenta: Atas Perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto

bantenbersatu

Asda III Firzada Mahalli Pimpin Apel Pagi, Tekankan Kewaspadaan Hadapi Kemarau Panjang

bantenbersatu

Investasi Naik, Bupati Serang Ratu Zakiyah Raih Award 2026

bantenbersatu

Sebanyak 55 Personel Polres Serang Menerima Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Juli 2026

bantenbersatu

Patroli Malam Sat Samapta Polres Serang Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja

bantenbersatu

Pajak Banten Tandatangani PKS Tax Center dengan Universitas Primagraha dan Adakan Seminar Pajak

bantenbersatu