Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

OPM Kelompok Undius Kogoya Intimidasi dan Siksa Kepala Kampung Odiyai

PAPUA (localhost/bantenbersatu) – Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan penyiksaan. Kali ini, giliran OPM Kelompok Undius Kogoya yang beroperasi di Komando Daerah Pertahanan (KODAP) VIII Kemabu Intan Jaya yang melakukan tindakan kekerasan. OPM Kelompok Undius Kogoya telah mengakui aksinya menangkap salah satu warga masyarakat Paniai pada hari Senin, 6 Mei 2024.

Dalam tayangan video yang beredar, terlihat kekejaman OPM terhadap seorang warga masyarakat sipil. Warga tersebut diyakini sebagai Elgo Gobai yang sehari-hari bertindak selaku Kepala Kampung Odiyai Distrik Paniai Timur. Pihak OPM, dalam sebuah postingan Media Sosial (Medsos), menyatakan bahwa alasannya menangkap Elgo Gobai dikarenanakan Elgo dianggap sebagai simpatisan Aparat Keamanan (Apkam).

Dengan dalil tersebut, maka OPM Kelompok Undius Kogoya telah menangkap dan menyiksa Elgo guna mendapatkan pengakuannya mendukung Aparat Keamanan. Tindakan kekerasan OPM ini merupakan salah satu dari sekian banyak daftar kebiadaban OPM dalam mengganggu keamanan wilayah Papua.

Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan biadab OPM, yang menimbulkan rasa sakit serta tidak mendukung unsur kemanusiaan, khususnya bagi kalangan masyarakat sipil. Hal ini merupakan kesalahan moral OPM yang serius dalam menggunakan kekerasan serta intimidasi untuk mencapai niatnya memisahkan diri dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (Red02)

Related posts

Wagub Dimyati: MBG Harus Berorientasi Sosial Bukan Bisnis

bantenbersatu

Pantau Harga Pangan di Pasar Cisoka, Wakil Bupati Tangerang Temukan Kenaikan Signifikan pada Cabai Rawit Merah

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lepas Jalan Santai dan Teken MoU Kerja Sama Pendidikan

bantenbersatu

Kapolri Temui Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air, Apresiasi Kedepankan Soft Approach

bantenbersatu

2.924 Warga Terbantu BSU, Maryono: Manfaatkan dengan Tepat Guna

bantenbersatu

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

bantenbersatu

Perwal 110/2022: Panduan Lengkap Syarat dan Prioritas Penerima Bantuan Rumah Layak Huni Tang

bantenbersatu

Korem 064/MY Adakan Syukuran HUT ke-58 dan Kodam III/Siliwangi ke-78

bantenbersatu

Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Perkara Dugaan Kepemilikan Sajam ke Kejari

bantenbersatu