Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Serang Berhasil Ringkus 16 Pelaku Kejahatan Selama Operasi Sikat Maung 2024

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Sebanyak 16 pelaku kejahatan dan pertolongan jahat (penadah) digulung Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Polsek jajaran dalam Operasi Sikat Maung 2024 yang digelar selama 10 hari.

Dari 16 pelaku kejahatan yang diringkus, 2 diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan jiwa petugas.

“Dari 16 pelaku kejahatan yang kami amankan, 2 diantaranya terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur karena mengancam keselamatan petugas,” tutur Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dalam konferensi pers di Mapolres Serang, Selasa 28 Mei 2024.

Kapolres menjelaskan bahwa para pelaku kejahatan ini ditangkap di lokasi berbeda sepanjang Operasi Sikat Maung yang dilaksanakan selama 10 hari mulai 14 hingga 23 Mei 2024.

“Barang bukti yang diamankan dari para pelaku diantaranya 19 unit motor berbagai jenis dan merk, 1 Unit mobil pickup, 1 buah air softgun, 2 golok dan 1 pisau serta berbagai kunci T berikut mata kunci,” terang Condro Sasongko.

Condro Sasongko membeberkan dari ke 16 pelaku ini, 1 tersangka merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas), 5 orang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), 7 pelaku curanmor serta 3 tersangka penadah.

“Pada pelaku kejahatan merupakan warga Kabupaten Serang, Lebak dan Kota Serang, sedangkan 2 lainnya warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Ali Rahman CP, Kabagops AKP Uka Subakti, Kapolsek Kragilan Kompol Firman Hamid serta Kaursatreskrim Ipda Iwan Rudini.

Kapolres mengatakan bahwa Operasi Sikat Maung dilaksanakan serentak Polres jajaran Polda Banten. Tujuannya untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Provinsi Banten. Sasaran operasi adalah penanggulangan kejahatan curas, curat, curanmor serta penyalahgunaan senjata api ilegal dan senjata tajam.

“Cara bertindak pada operasi ini lebih mengedepankan penegakan hukum dengan tujuan menciptakan kondisi situasi kamtibmas yang kondusif, aman dan nyaman,” tandasnya.

Ke 16 pelaku yang diamankan yaitu RO alias Ogrog (27 tahun), EM (34 tahun), MU alias Pedet (22 tahun), SU alias Dirman (40 tahun), AH alias Kawi (19 tahun), FE (32 tahun), LP (24 tahun), KRS (44 tahun), SA (35 tahun), JU alias Jablay (35 tahun) serta IS (31 tahun), seluruhnya warga Kabupaten Serang.

Tersangka NMY alias Ciwong (18 tahun) warga Kabupaten Lebak dan LH (37 tahun) warga Kota Serang. Sedangkan tersangka TI (29 tahun) dan IW alias Japra (27 tahun) adalah warga Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres mengatakan bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang belum tertangkap. Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan para pelaku pencurian berkeliaran.

“Insha Allah akan tertangkap. Kita akan kejar kemanapun mereka lari. Kami juga mengingatkan kepada masyarakat untuk menjadi polisi untuk dirinya sendiri,” tandasnya. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Inilah Kasus Korupsi Yang Terungkap Sepanjang Tahun 2022 dan 2023

bantenbersatu

Musrenbang Kelurahan Cisauk Tetapkan Prioritas Infrastruktur dan Pemberdayaan Masyarakat Tahun 2027

bantenbersatu

Ketua Bhayangkari Cabang Serang Melaksanakan Kunjungan Ke Pospam dan Posyan Ops Ketupat maung 2024

bantenbersatu

Polsek Cikande Tebar Berkah Ramadan, Bagikan Puluhan Takjil di Tiga Lokasi

bantenbersatu

Sistem Pengamanan Markar Komando Polsek Tirtayasa Polres Serang di lengkapi dengan Body sistem

bantenbersatu

Kapolres Serang Resmikan Gedung Ngariung Iman Ngariung Aman

bantenbersatu

Deklarasi kampung Pancasila Danramil 2301/Cilegon

bantenbersatu

Apel Operasi Mantap Brata di Mako Brimob, akan Dilakukan Rekayasa Lalulintas

bantenbersatu

Aparat Gabungan Halau Serangan Bersenjata OPM di Homeyo

bantenbersatu