Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Perkara Dugaan Kepemilikan Sajam ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (BB)  perkara dugaan kepemilikan senjata tajam (Sajam) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (21/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan anak pelaku Deni dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan anak pelaku berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka EN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Polsek Cikande Tebar Berkah Ramadan, Bagikan Puluhan Takjil di Tiga Lokasi

bantenbersatu

Kapolres Serang Lakukan Pengecekan Rumah Tahanan Polres Serang

bantenbersatu

Bupati Tangerang Lepas Jalan Santai dan Teken MoU Kerja Sama Pendidikan

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Bekuk Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

bantenbersatu

Warga Sumur Wuluh Rasakan Manfaat TMMD ke 120 Kodim 0623/Cilegon

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

bantenbersatu

Polsek Kawasan Kali Baru Gelar: Mari Bersama-sama Menjaga Kamtibmas

bantenbersatu

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Serang Limpahkan Perkara ke Kejari Serang

bantenbersatu

Tanam 4 Ribu Tumbuhan Kana, Pemkot Tangerang Perluas Ruang Terbuka Hijau di TPA Rawa Kucing

bantenbersatu