Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Perkara Dugaan Kepemilikan Sajam ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (BB)  perkara dugaan kepemilikan senjata tajam (Sajam) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (21/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan anak pelaku Deni dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan anak pelaku berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka EN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Bupati Tangerang Serahkan Peralatan Usaha WUB, Dorong Kemandirian dan Penyerapan Tenaga Kerja

bantenbersatu

Buka Pramusrenbang Rembuk Stunting, Wabup Intan: Stunting Menyangkut Masa Depan Generasi Bangsa

bantenbersatu

Polsubsektor Pelni Patroli Dialogis Jaga Kamtibmas

bantenbersatu

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

bantenbersatu

Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz

bantenbersatu

Kontingen Divif 2 Kostrad Raih Juara Menembak Pistol HUT TNI 79 Tahun 2024

bantenbersatu

Optimalkan Ekonomi Desa, Bupati Tangerang Hadiri Peresmian Serentak Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Pastikan Operasional TPA Rawa Kucing Normal Selama Perbaikan Jalan Iskandar Muda

bantenbersatu

Personil Unit Tipidter Amankan Aksi AMPD

bantenbersatu