Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Polres Serang Limpahkan Tersangka dan BB Perkara Dugaan Kepemilikan Sajam ke Kejari

KABUPATEN SERANG (localhost/bantenbersatu) – Penyidik Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti (BB)  perkara dugaan kepemilikan senjata tajam (Sajam) ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (21/5/2024).

Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan anak pelaku Deni dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.

“Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan anak pelaku berikut barang bukti dari penyidik Unit Jatanras ke penyidik Kejari Serang,” ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.

Kasatreskrim menjelaskan tersangka EN dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam. (Bidhumas Polres Kab. Serang/Dina/Red02)

Related posts

Jelang Mudik Lebaran, Polda Banten Cek Urine Sopir Bus

bantenbersatu

Dengan Membaca Masyarakat Pulau Tunda Akan Mendapat Wawasan yang Luas

bantenbersatu

Jelang Pengamanan Idul Fitri 1446 H, Polda Banten Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Maung 2025

bantenbersatu

Jelang Perhelatan Liga 1 PSSI, Ditpamobvit Korsabhara Baharkam Polri Lakukan Risk Assesment Stadion Sumpah Pemuda Way Hilir Lampung

bantenbersatu

Kapolres Serang Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan Kepada Personel Yang Berprestasi

bantenbersatu

Tanam Bambu di RTH Cisoka, Bupati Tangerang: Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Perkuat Identitas Daerah

bantenbersatu

Hadiri Salat Iduladha 1447 H di Masjid Al-Amjad, Bupati Tangerang Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo Seberat 1,08 Ton

bantenbersatu

Patroli Dialogis Unit Lantas: Cegah Tawuran dan Bertindak Secara Damai

bantenbersatu

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

bantenbersatu