Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Lantik 227 Pejabat Pemkab Serang, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 227 pejabat eselon II, III dan IV Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Gedung Serba Guna Kampung Seni Yudha Asri, Desa Mander, Kecamatan Bandung pada Jum’at, 9 Januari 2026. Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah memastikan jika pelantikan yang dilakukan tidak ada jual beli jabatan.

”Kurang lebih 227 orang yang dilantik dari pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, dan jabatan pengawas, saya yakin ini terbanyak sepanjang sejarah. Saya tegaskan tidak adanya jual beli jabatan di pemerintahan saya,”tegasnya didampingi Wakil Bupati (Wabup) Muhammad Najib Hamas dan Sekretaris Daerah (Sekda), Zaldi Dhuhana. Turut hadir para Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemkab Serang.

Lebih lanjut Ratu Zakiyah menegaskan, bahwa jabatan bukan hadiah dan hak istimewa untuk dinikmati namun jabatan adalah amanah, amanah yang yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pemerintah dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. ”Saya berharap saudara mampu mengemban amanah ini dengan intergritas dan sepenuh hati,”katanya.

Disamping itu Ratu Zakiyah menginstruksikan kepada para pejabat yang baru dilantik agar jaga integritas pribadi dan organisasi. ”Kemudian memastikan perangkat daerah yang dipimpin tidak ada praktik jual beli jabatan dan tidak ada praktik korupsi,”tandasnya.

Selanjutnya, Ratu Zakiyah berpesan kepada para pejabat pimpinan tinggi pratama segera berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Sekda Kabupaten Serang dalam upaya mencapai kinerja – kinerja organisasi. Sedangkan untuk yang menduduki jabatan jabatan administrator, dan jabatan pengawas agar segera berkoordinasi dengan pimpinannya.
”Saya percaya, dengan kompetensi dan dedikasi yang dimiliki, mampu menjadi bagian dari energi untuk mewujudkan visi besar kita Kabupaten Serang bahagia,”ungkapnya.

Sedangkan berkenaan dengan tempat dilaksanakannya penatikan, Ratu Zakiyah bertujuan untuk mengubah paradigma pelantikan tidak harus selalu dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Serang atau gedung pemerintahan. Pelantikan pejabat sejatinya dapat dilaksanakan dimana saja di wilayah Kabupaten Serang, selama tempat tersebut representatif dan mendekatkan kita pada realitas masyarakat.

”Pemilihan Kampung Seni Yhuda Asri dimaksudkan sebagai momentum refleksi bagi kita semua. tempat ini merupakan manifestasi nyata dari daya juang dan optimalisasi sumber daya yang melahirkan prestasi,”tuturnya.

Sekadar diketahui, 6 jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan hasil open bidding meliputi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah atau Bapperida Kabupatena Serang, Devid Hermawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha.

Kemudian Kepala Dinas Penanaman Modan dan Perizinan Satu Pintu atau DPMPTSP Kabupaten Serang, Wawan Ikhwanudin. Kepala Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang Efrizal. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusua atau BKPSDM Iskandar Nordat sendiri merupakan ASN dari luar Pemkab Serang dan Kepala Dinas Pekerjaab Umum dan Perumahan Rakyat atau DPUPR Kabupaten Serang Mochammad Ronny Natadipraja.(Red03)

Related posts

Gubernur Andra Soni Optimis Koperasi Merah Putih Dongkrak Perekonomian Banten

bantenbersatu

Launching Sensus Ekonomi 2026, Bupati Serang Pastikan Kerahasiaan Data Aman

bantenbersatu

Tinjau Program Jembatan Perintis, Danrem 064/MY Pastikan Percepatan Pembangunan jembatan di Cinangka

bantenbersatu

Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun

bantenbersatu

Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

bantenbersatu

Registrasi SIM Berbasis Biometrik Berlaku Penuh, Kemkomdigi Perketat Pengawasan Operator

bantenbersatu

Rutin ke Posyandu Bisa Cegah Anak Kurang Gizi dan Stunting

bantenbersatu

Pemkab Serang Harap Festival Sangga Nagara Padarincang Datangkan Profit Tinggi Ekonomi Kerakyatan

bantenbersatu

Tingkatkan PAD, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Ditetapkan menjadi Perda

bantenbersatu