Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

MenPANRB Janji Percepat Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK Paling Lambat Tahun 2025

Potret Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Rini Widyantini. (Dok. Kementerian PANRB)

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Rini Widyantini  akhirnya mempercepat Jadwal pengangkatan CASN menjadi paling lambat bulan Juni 2025 untuk CPNS, dan Oktober 2025 untuk PPPK.

Sebelumnya diketahui, jadwal pengangkatan CPNS sempat mundur dari yang seharusnya di sekitar April-Mei 2025 menjadi Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK juga sempat mundur menjadi Maret 2026.

Terkait penyesuaian jadwal itu, Rini menegaskan sejak awal dilakukan untuk memastikan dampak positif dan manfaat jelas bagi pelayanan masyarakat serta melindungi CASN dari berbagai risiko.

Menurut Rini ada empat poin penting yang melandasi penyesuaian jadwal tersebut.   Pertama, tanggal waktu mulai (TMT) bekerja atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) yang dikeluarkan oleh instansi masing-masing seringkali lebih lama dari tanggal pengangkatan atau dari TMT.

“TMT dilakukan dengan penetapan tanggal yang berbeda sehingga CASN harus menunggu dari mulai diangkat sampai kemudian bekerja seperti pernah terjadi pada beberapa kali sebelumnya,” tuturnya, dalam konferensi pers di kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin, 17 Maret 2025.

Kedua, adanya ketidaksesuaian formasi yang diusulkan oleh Kementerian atau Lembaga (KL) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan kualifikasi tenaga non-ASN yang tak terdaftar di database BKN.

Rini menilai, kondisi tersebut membuat yang bersangkutan berpotensi tidak dapat masuk atau masuk formasi yang tidak tepat dan menghadapi kesulitan di dalam bekerja.

“Ini sementara ditangani melalui kebijakan seleksi (PPPK) tahap dua, termasuk penambahan waktu pendaftaran,” kata Rini.

Ketiga, saat ini baru saja terjadi perubahan organisasi kabinet dan adanya kepala daerah yang baru dilantik.

Rini menyoroti kondisi ini akan memunculkan kebutuhan penyesuaian penempatan pegawai yang perlu dilakukan oleh masing-masing KL dan Pemda.

Keempat atau yang terakhir, terkait adanya sejumlah 213 KL dan Pemda yang mengusulkan penundaan pengangkatan dengan berbagai alasan dan kebutuhan. (Red 01/wisn)

Related posts

Polsek Pontang dan Muspika Gelar Jum’at Bersih Melalui Gerakan Indonesia ASRI, Wujudkan Lingkungan Aman, Sehat, Resik dan Indah

bantenbersatu

Bupati Tangerang Serahkan Bantuan 50 Gerobak UMKM dan Kompor Gas Untuk Warga 3 Kecamatan

bantenbersatu

Apresiasi Komdigi dan Dewan Pers, Akhmad Munir : PWI Akan Hadir Lebih Solid dan Profesional

bantenbersatu

Kabar Baik! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 Senilai Rp6 Juta

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

bantenbersatu

Danrem 064/MY Tegaskan Jati Diri TNI sebagai Tentara Rakyat di HUT Korem ke 60

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: 55 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan

bantenbersatu

Terima Pengurus PGRI, Gubernur Andra Soni Paparkan Dampak Positif Program Sekolah Gratis Banten

bantenbersatu

Pemerintah Kota Tangerang Tambah 414 Titik Lampu Penerangan Jalan Umum

bantenbersatu