Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kanwil BPN dan Kejaksaan Tinggi Banten Tanda Tangani Nota Kesepahaman

BANTEN (localhost/bantenbersatu) – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Banten, Sudaryanto bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Didik Farkhan Alisyahdi, lakukan tanda tangan nota kesepahaman Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kamis (04/04/2024).

Kegiatan ini diikuti secara daring oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Iljas Tedjo Prijono dan Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Sigit Raditya. Hadir secara luring di Aula Kejati Banten seluruh Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, jajaran Kejaksaan Tinggi Banten serta jajaran Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten.

“Tadi baru saja dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara Kakanwil dengan Kajati dan perjanjian kerja sama antara Kakan se-Banten dan Kejari se-Banten dalam hal pendampingan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang merupakan PSN (Program Strategis Nasional-red) program pemerintah, kemudian dalam hal Reforma Agraria dan Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum,” ujar Sudaryanto dalam sambutannya.

“Saat ini target PTSL di Provinsi Banten sebanyak 146.428 bidang, Redistribusi Tanah 2000 bidang, kemudian, yang tidak kalah penting Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum dalam rangka menunjang pembangunan nasional di seluruh kabupaten/kota,” kata Sudaryanto.

Ia juga menyampaikan merupakan tugas bersama untuk menyelesaikan PSN dan dalam melaksanakan tugas di lapangan tentunya memerlukan pendampingan dari kejaksaan, “Kita saling mengingatkan, saling mengisi dalam hal mencegah kekurangan atau kesalahan selama tidak ada _mens rea_ atau niatan yang mengakibatkan penyimpangan pidana atau dalam hal kerugian negara,” jelasnya.

“Kami sangat bersyukur, terima kasih kepada Pak Kajati beserta jajaran dan Kajari se- Wilayah Banten, dengan adanya nota kesepahaman dan PKS ini, ke depan semua perbaikan pada 3 tugas pokok tadi kami harapkan bisa berjalan lancar demi terselenggaranya program strategis nasional dan program strategis daerah,” pungkas Sudaryanto. (Dina/Red02)

Related posts

DPRD Tetapkan Raperda RP3KP dan Raperda Ekraf jadi Perda Kabupaten Serang

bantenbersatu

41.000 Kendaraan Arus Balik Melalui Pelabuhan Bakauheni Menuju Merak

bantenbersatu

Ancaman Blackout Jawa-Bali: Menanti Bom Waktu Kerusakan Mesin PLTU Suralaya

bantenbersatu

Kementerian ATR/BPN Serahkan 3.256 Sertifikat-e Untuk Warga Jabar

bantenbersatu

Pantau Harga Pangan di Pasar Cisoka, Wakil Bupati Tangerang Temukan Kenaikan Signifikan pada Cabai Rawit Merah

bantenbersatu

Korve Banten ASRI, Andra Soni Ajak Masyarakat Gotong Royong Peduli Urusan Sampah

bantenbersatu

3 Fakta Terkini Banjir Bandang di Jateng, dari Puluhan Warga Grobogan Mengungsi hingga 23 Desa Wilayah Kendal Terendam!

bantenbersatu

TMMD ke-127 di Serang Resmi Dibuka: Fokus pada Aksesibilitas Desa dan Ketahanan Wilayah

bantenbersatu

HUT Ke-26 DWP : Peran Strategis Dukung Indonesia Emas 2045

bantenbersatu