Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW di Tahun 2026

TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan sampah di tahun 2026. Salah satunya, Pemkot Tangerang menargetkan dapat membentuk bank sampah di semua Rukun Warga (RW) di Kota Tangerang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi menuturkan, bank sampah dapat berkontribusi besar mereduksi sampah di skala lingkungan pemukiman secara merata. Di sisi lain, bank sampah dapat berdampak besar mengurangi beban kapasitas sampah yang terkumpul di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing Kota Tangerang.

”Kami akan terus memaksimalkan peran serta masyarakat untuk memaksimalkan dan membentuk bank sampah unit di setiap RW. Tujuannya, bank sampah tingkat RW ini akan membantu mengurangi sampai yang terkumpul di tingkat kelurahan dan kecamatan, jadi beban kapasitas di TPA Rawa Kucing bisa jauh lebih terkontrol dari sekarang,” ujar Wawan, Selasa (6/1/26).

Pemkot Tangerang menilai, rencana pembentukan bank sampah dapat menuntaskan permasalahan pengelolaan sampah khususnya mengenai partisipasi masyarakat di tingkat wilayah.

Pemkot Tangerang akan mendorong kelompok masyarakat melalui bank sampaj dapat mengelola sampah lingkungannya secara mandiri sehingga peraturan pengelolaan sampah residu di TPA Rawa Kucing dapat direalisasikan secara maksimal.

”Kami berharap sekali peran aktif masyarakat untuk bersama-sama mengelola sampah lingkungannya seperti di kawasan pertokoan, perumahan, dan lain sebagainya. Sehingga nanti sampah-sampah yang masuk ke TPA Rawa Kucing sebagaimana aturan yang diterapkan yakni berjenis sampah residu dari hasil pengelolaan yang telah berjalan di tingkat kawasan dan lingkungan pemukiman,” tambahnya.

Selain itu, Pemkot Tangerang masih mempunyai sederet program unggulan pengelolaan sampah sesuai dengan peta jalan pengelolaan persampahan tahun 2026 seperti pemanfaatan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) dan Refuse Deriven Fuel (RDF) sebagai inovasi teknologi pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Kota Tangerang.(Red03)

Related posts

Dukung Produktivitas Petani, Pemkot Tangerang Salurkan 4.500 Kg Bantuan Sarana Pertanian

bantenbersatu

Lomba Kebersihan Tingkat Kota Tangerang Dorong Warga Kelola Sampah dan Lingkungan

bantenbersatu

Pemkot Tangsel Tanggung Biaya Pengobatan, Sediakan Rumah Sewa hingga Trauma Healing untuk Korban Ledakan di Pamulang

bantenbersatu

Sambut Kemerdekaan, Disperkimtan Kota Tangerang Sediakan Layanan Sedot Kakus Gratis 13–16 Agustus

bantenbersatu

Bupati Tangerang Hadiri Peringatan Hakordia Tingkat Provinsi Banten

bantenbersatu

Menkomdigi: PP TUNAS Bukti Keseriusan Pemerintah Lindungi Anak di Ruang Digital

bantenbersatu

Jika Suatu Hari ke Banten Jangan Lupa Singgah di 2 Hotel Kelas Premium Ini, Aston dan Le Dian

bantenbersatu

Wagub Dimyati Minta peningkatan prosentase kenaikan Transfer Keuangan Daerah dari Pemerintah Pusat ke Daerah

bantenbersatu

Urus Retribusi Sampah Makin Gampang, DLH Kota Tangerang Perbarui Fitur SIRITASE

bantenbersatu