Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Kabinet Merah Putih Akan Melakukan Penghematan hingga Rp 21 triliun Dari Perjalanan Dinas Menteri ke Luar Negeri

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Pemerintah Kabinet Merah Putih di bawah kendali Presiden Prabowo Subianto akan melakukan efisiensi belanja operasional.

Diantaranya tentang belanja perjalanan dinas, paket meeting rapat pertemuan. Selain itu ada juga penghematan belanja jasa seperti pembayaran listrik, telepon, air serta pembangunan gedung baru.

Hal tersebut dipertegas melalui surat edaran Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet 23 Oktober dan 6 November 2024.

Surat ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara.

Dalam surat itu disebutkan meminta para pejabat negara melakukan efisiensi belanja perjalanan dinas untuk tahun anggaran 2024.

“Untuk menindaklanjuti arahan Presiden agar K/L melakukan efisiensi Belanja Perjalanan Dinas,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Deni Surjantoro, dikutip Senin 9 Oktober 2024.

Dalam surat tersebut, terdapat tujuh arahan agar efisiensi belanja perjalanan dinas dilakukan oleh para pejabat negara untuk sisa tahun anggaran tahun 2024.

Berikut ini isi lengkap arahan tersebut:

  • Sri Mulyani menyampaikan kepada menteri atau pimpinan lembaga untuk meneliti kembali berbagai kegiatan yang memerlukan belanja perjalanan dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) TA 2024 yang dapat dihemat. “Dengan tetap menjaga efektivitas pencapain target sasaran program pada masing-masing Kementerian/Lembaga,” dikutip dari surat tersebut, yang tembusannya langsung ke Presiden Republik Indonesia dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
  • Terhadap belanja perjalanan dinas tersebut dilakukan penghematan minimal 50% dari sisa pagu belanja perjalanan dinas pada DIPA TA 2024 terhitung sejak surat tersebut ditetapkan.
  • Dalam hal terdapat kebutuhan anggaran belanja perjalanan dinas yang harus dipenuhi setelah penghematan tersebut, menteri atau pimpinan lembaga dapat mengajukan dispensasi penggunaan sisa dana itu kepada menteri keuangan.
  • Kebijakan penghematan belanja perjalanan dinas, dikecualikan untuk dua hal, yaitu belanja perjalanan dinas bagi unit yang dalam pelaksanaan tugas dan fungsi utamanya memerlukan perjalanan dinas, serta belanja perjalanan dinas tetap antara lain untuk biaya perjalanan dinas bagi penyuluh pertanian, juru penerang, dan penyuluh agama serta biaya perjalanan dinas pada kedutaan besar/atase.
  • Kementerian/Lembaga melakukan pembatasan belanja perjalanan dinas secara mandiri melalui mekanisme revisi dan mencantumkan dalam catatan halaman IV.A DIPA sebagai penghematan dan mengoordinasikan pelaksanaan penghematan sebagaimana tersebut pada angka 1 pada instansi vertikal/satuan kerja di lingkup Kementerian/Lembaga masing-masing.
  • Revisi pencantuman dalam catatan halaman IV.A DIPA dilaksanakan di Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
  • Untuk memastikan implementasi pembatasan secara mandiri oleh Kementerian/Lembaga maka Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja tidak dapat mengajukan permintaan pembayaran biaya perjalanan dinas sebelum melakukan revisi pencantuman dalam catatan IV.A DIPA.Dalam rapat kabinet beberapa waktu lalu, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan anggota kabinetnya untuk bekerja sungguh-sungguh dan keluar dari kabinet bila tidak mau mendukung program-program prioritasnya. Dari efisiensi ini diharapkan dapat dihemat hingga Rp 21 triliun,  untuk seluruh kementerian lembaga.

Sebelumnya  Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penghematan belanja anggaran untuk sisa tahun 2024 ini.

Penghematan ini, kata Suahasil, salah satunya dengan memangkas perjalanan dinas seperti yang sudah menjadi instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto.  (***)

Related posts

Bupati Serang Terbitkan SE Larangan Penggunaan Kembang Api dan Petasan di Perayaan Tahun Baru 2026

bantenbersatu

Di balik Sosok yang Lemah lembut, Ternyata Perempuan Menyimpan Kekuatan Besar

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tegaskan Komitmen Pemkab Tangerang Tuntaskan Program Sekolah Gratis dan Pemerataan Mutu Pendidikan

bantenbersatu

Operasi Uji Emisi Digelar 28–30 Oktober, Pemkot Tangerang Targetkan 2.000 Kendaraan Jalani Pemeriksaan

bantenbersatu

Waduh, Kabarnya Kapolda Banten Bakal Beri Sanksi Tegas Kepada Kapolsek Cinagka dan Anggota Karena Tolak Beri Pendampingan, yang Berakibat Bos Rental Mati Ditembak

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Anev Operasi Ketupat Maung 2026

bantenbersatu

Berintegritas dan Berjiwa Sosial Tinggi: Professor Kurjum Serahkan Leadership Awards Kepada Kombes Pol Dr. Luthfie

bantenbersatu

Angkasa Pura 1 Mencatat Terdapat Tingkat Pemulihan Pergerakan Penumpang Hingga 91 Persen, pada Pertengahan Pertama 2024

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Terima Kepala BPS, Perkuat Koordinasi Data Pembangunan*

bantenbersatu