Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jelang Perayaan Natal Menteri Nusron Serahkan Sertipikat untuk Gereja yang Berdiri sejak 1968

JAKARTA (localhost/bantenbersatu) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Milik (SHM) kepada Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta Timur, Selasa (24/12/2024) jelang Misa Natal.

Penyerahan sertipikat tanah seluas 430 meter persegi ini menandai pengakuan negara atas kepemilikan lahan gereja yang telah berdiri sejak 1968 tersebut. Acara penyerahan sertipikat tersebut menandai berakhirnya perjuangan panjang jemaat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka beribadah.

“Menjelang Natal ini, kami dari Kementerian ATR/BPN dapat menyerahkan SHM untuk lembaga keagamaan ini,” ujar Nusron.

“Kementerian ATR/BPN sebagai representasi dari negara dan Pemerintah itu non-diskriminasi. Kami melayani semua selama dia bangsa Indonesia, rakyat Indonesia, punya tanah di Indonesia, itu kita layani dengan baik,” terang Nusron.

Nusron menambahkan bahwa dengan adanya sertipikat ini, jemaat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang dan nyaman, karena status kepemilikan tanah mereka sudah jelas dan diakui negara. Nusron juga mengingatkan pentingnya menjaga sertipikat tersebut dengan baik, agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Lebih lanjut, Nusron meminta Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, untuk memeriksa gereja-gereja Pasundan lainnya yang belum memiliki sertifikat tanah dan segera mengurusnya. Ia menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempermudah proses penerbitan sertipikat bagi lembaga keagamaan.

“Sertipikat ini penting sebagai pengakuan negara atas kepemilikan tanah gereja,” tegasnya.

Sertipikasi tanah lembaga keagamaan menjadi salah satu fokus penting. Kementerian ATR/BPN aktif memastikan tanah yang digunakan untuk rumah ibadah bersifat clean and clear guna mencegah konflik di masa mendatang.

“Apalagi ini lembaga keagamaan, itu harus menciptakan rasa kepastian. Jangan sampai menimbulkan konflik,” ujar Nusron.

Dia mengaku bahwa sebelumnya, Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat wakaf untuk masjid, pesantren, dan lembaga pendidikan di daerah Banten. Sertipikat serupa juga diserahkan kepada Gereja antara lain Gereja Kristen Pasundan.

Menurut Nusron, masalah pertanahan termasuk rumah ibadah kerap muncul akibat tumpang tindih surat atau pelepasan hak yang belum tuntas. Hal ini sering kali menjadi hambatan pembangunan rumah ibadah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Kementerian ATR/BPN membuka kerja sama dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI). Hal ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum atas aset lembaga keagamaan.

“Supaya mempunyai keberlanjutan sehingga nanti kalau ada apa-apa, bersifat clean and clear, jangan sampai terjadi masalah,” kata Nusron.

Sementara itu, Magyolin Carolina Tuasuun menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN yang saat ini dipimpin oleh Nusron Wahid dan juga yang menjabat sebelumnya, yang terus memberikan support agar kami bekerja keras, menyiapkan dan menyelesaikan segala sesuatu yang menjadi persyaratan untuk penerbitan sertipikat hak milik.

Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Kanwil DKI Jakarta, dan Kantah Kota Administrasi Jakarta Timur atas bantuan dan dukungan selama proses pengurusan sertipikat,” katanya.

Ia menyebut dukungan tersebut sangat berarti dalam mempercepat proses hingga akhirnya sertipikat dapat diterbitkan. Keberhasilan ini diharapkan menjadi contoh dan motivasi bagi gereja-gereja lain untuk segera mengurus sertipikat tanah mereka.

Turut hadir mendampingi Menteri Nusron, Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN, Muda Saleh; Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid; Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jakarta, Alen Saputra dan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur, Rizal Rasyuddin beserta jajaran; Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Nicolas Ary Lilipaly; serta perwakilan dari GKP Jemaat Kampung Tengah. (Humas/Dina/Red02)

Related posts

Tingkatkan PAD, Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Ditetapkan menjadi Perda

bantenbersatu

Jalankan Amanat Perpres 12/2025, Menteri Nusron Minta Pemerintah Daerah di Jawa Barat Lakukan Revisi Rencana Tata Ruang

bantenbersatu

Wujud Solidaritas Kebangsaan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Rp3 Miliar dan Logistik ke Sumbar, Sumut, dan Aceh* ​

bantenbersatu

Kota Tangerang Gymnastics Club Borong 60 Emas di Ajang Nasional Bandung Gymnastics Championship 2025

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Pastikan Evakuasi Banjir Candulan Terus Berjalan

bantenbersatu

Banten Tuan Rumah HPN 2026, Gubernur Andra Soni: Kolaborasi Pers Kunci Akselerasi Pembangunan

bantenbersatu

Meningkat 206%, Menteri Nusron Apresiasi Peran Nazir dalam Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf

bantenbersatu

Eksotika Sabuk Hijau Sungai Tahang Ikon Baru Tangerang

bantenbersatu

TP PKK Banten Dorong Peningkatan Kualitas Kemasan dan Produk Industri Rumah Tangga

bantenbersatu