Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Datangi Pemkab Serang, PT PWI 1 Bakal Buka Usaha Baru di Lahan 15 Hektare

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – PT Parkland World Indonesia (PWI) 1 bakal memanfaatkan kembali lahan seluas 15 hektare miliknya untuk membuka usaha lain di Kawasan Industri Modern Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Sebelumnya, PT PWI 1 sempat memproduksi sepatu namun tak bertahan dan berpindah ke Jawa dampak dari tingginya Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK Kabupaten Serang.

Hal ini terungkap saat Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong mendatangi Pemkab Serang yang diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Asda 1 Syamsuddin, Asda 2 Febriyanto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Diana Ardhitanty Utami di Pendopo Bupati Serang pada Senin, 2 Februari 2026.

Tujuan Kim Soong untuk konsultasi berkenaan administrasi kebijakan atau berbagai perizinannya.

Zaldi Dhuhana mengatakan bahwa pihak PT PWI II saat ini baru pada tahap berkonsultasi berkenaan kebijakan atau perizinannya, sehingga belum membicarakan akan membangun kembali jenis usahanya.

“Ada Parkland yang aktivitasnya sudah semakin menurun dan ternyata dari PT PWI sendiri ingin mengembangkan lokasi itu. Apakah sebagai pusat industri, pusat residensial, rumah sakit ataupun mall, peluangnya masih terbuka,” ujarnya kepada wartawan.

Kata Zaldi Dhuhana, memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang mendukung penuh rencana pengembangan usaha dari pabrik yang sebelumnya memproduksi sepatu tersebut. Sebab, dampaknya bisa membuka peluang penyerapan tenaga kerja dengan memanfaatkan lahan seluas 15 hektare, sehingga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama itu bisa membuka bisnis baru dan membuka peluang tenaga kerja baru, penambahan pajak usaha baru, tentunya kita akan support full. Dulu pernah ada pabrik sepatu di situ tapi kemudian karena permasalahan UMK, akhirnya sebagian pindah ke Jawa,” terangnya.

Dewan Penasehat PT PWI 1 Kim Soong mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan lahan yang sudah lama dikosongkan dan tidak terpakai untuk mengembangkan bisnisnya.

“Jadi kami hari ini mengumpulkan kebijakan, bagaimana untuk mengembangkan tanah yang sudah lama tidak dikembangkan. Kita mencari momentum juga untuk menciptakan tempat kerja itu,” ujarnya.

Dijelaskan Kim Soong, pengembangan usaha itu akan berdampak positif terhadap Pemkab Serang karena menjadi sumber pajak yang menghasilkan PAD serta dapat menyerap tenaga kerja lokal khususnya.

“Saya yakin akan memberi sumber pajak daerah. Mudah-mudahan proyek ini memberi sumbangan perkembangan ekonomi secara komprehensif,” katanya.

Kendati demikian, Kim Soong belum bisa memastikan rencana bisnis yang akan dikembangkan karena masih melakukan konsultasi kebijakan dan peraturan perizinannya.

“Kami belum bicara karena masih ada masalah peraturan yang harus kita indahkan. Mudah-mudahan akan terciptanya tempat kerja lebih banyak daripada sekarang,” jelasnya.(Red03)

Related posts

10 Wartawan Kunjungi Warga Pulo Panjang di Teluk Banten, Mereka Bukan Sekedar Objek Kepentingan Pemilu Belaka

bantenbersatu

Pemkab Serang dan JSIT Jalin Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan

bantenbersatu

Kapolres Serang AKBP Condro Mendampingi Kapolda Banten Irjen Hengki Lakukan Upacara Serentak di Seluruh SMA/SMK se-Banten

bantenbersatu

Wujudkan Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY, Brigjen TNI Daru C.S Tegaskan Seleksi Bintara & Tamtama Gratis*

bantenbersatu

Korem 064/MY Perkuat Sinergi TNI–Polri dalam Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Serang

bantenbersatu

Jadi DPO Selama 7 Bulan, Oknum Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Satreskrim Polres Serang

bantenbersatu

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dini Hari, Polsek Jawilan Polres Serang Gelar Patroli

bantenbersatu

Melalui Warbinling Polsek Carenang Serap Aspirasi dan Berdialog dengan Warga

bantenbersatu

Sinergi Kamtibmas: APOC Perkuat Barisan Sebagai Mitra Strategis Polsek Cikande Polres Serang

bantenbersatu