Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tanggap Darurat Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Buat Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR, melakukan normalisasi dan membuat kolam retensi atau penampungan air di areal Perumahan Bumi Ketos Regency yang kondisinya sedimentasi atau pendangkalan. Hal ini sebagai upaya Pemkab Serang dalam rangka tanggap darurat banjir jangka pendek lantaran Bumi Ketos Regency berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin yang kerap mengalami banjir saat intensitas hujan tinggi mencapai sepinggang orang dewasa.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada DPUPR Kabupaten Serang, Nurlailah mengatakan normalisasi dan pembuatan kolam retensi bagian dari kegiatan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka tanggap darurat banjir. Adapun tujuan pembuatan penampungan untuk menampung kelebihan air hujan di kawasan Perumahan Bumi Ketos Regency.

“Selama ini kan perumahan ini selalu kebanjiran setiap kali hujan dan memang berada di wilayah datarannya rendah, jadi perlu ada parkir air disini. Ini penanganan jangka pendek, karena ini penanganan darurat banjir,” kata Nurlailah pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dijelaskan Nurlailah, bahwa kedepannya harus ada sistem penanganan pengelolaan air yang lebih komprehensif. Sebab lokasi Perumahan Bumi Ketos Regency berada di lokasi di dataran rendah, terlebih untuk saluran air tidak mengalir ke saluran Pembuangan Desa Mandaya, Kecamatan Carenang yang mengalir ke Sungai Ciujung.

“Untuk saluran pembuangan airnya sangat jauh, jadi harus memanfaatkan seoptimal mungkin penampungan yang ada disini dan pompanisasi, itu yang utama. Kalau misalnya kelebihan banjir di pemukiman, ya otomatis pompa yang bekerja,” terangnya.

Lebih lanjut Nurlailah menjelaskan, untuk normalisasi yang dilakukan saat ini merupakan sebuah kawasan rawa yang mana untuk lahannya sebagiannya masih milik pihak pengembang yang posisinya memang lebih rendah dan belum dimanfaatkan.

“Makanya kita memanfaatkan rawa itu, kita perlebar dengan panjang 100 meter dan lebar 10 meter. Normalisasi dan pembuatan kolam retensi ini juga kami sudah izin melalui pemerintah desa dan kecamatan serta pemilik lahannya,” paparnya.

Sekadar diketahui, DPUPR Kabupaten Serang melakukan normalisasi dan pembuatan kolam retensi dengan menggunakan eskalator yang sudah dilaksanakan sudah hampir sepekan.(Red03)

Related posts

Curug Putri Carita Pesona Alam yang Tersembunyi

bantenbersatu

Dinas Sosial Kota Tangerang Gelar Pembinaan WKSBM, Sasar KSM se-Kota Tangerang

bantenbersatu

Bank Banten Perlu Melakukan Pendekatan Mendalam, Bukan Inrevensi: Tentang Pemindahan RKUD Kabupaten/kota:

bantenbersatu

Hadiri Kompetisi Catur, Wagub Dimyati Dorong Generasi Muda Gemar Catur

bantenbersatu

Satu Komando DPW Laskar Gibran Bali Bertemu Wapres Gibran: Fokus Serap Aspirasi Rakyat dan Kawal Pariwisata.

bantenbersatu

Wagub Dimyati Serahkan Bantuan untuk Renovasi Rumah Tidak Layak Huni di Serang

bantenbersatu

Gebuk Mafia Tanah Selamatkan Potensi Kerugian Rp5,71 Triliun, Menteri AHY Raih Penghargaan ‘Outstanding in Land Law Enforcement’

bantenbersatu

Kabar Baik! Pemkot Tangerang Buka Pendaftaran Bansos Mahasiswa 2027 Senilai Rp6 Juta

bantenbersatu

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani

bantenbersatu