Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Tanggap Darurat Banjir, DPUPR Kabupaten Serang Buat Kolam Retensi di Bumi Ketos Kibin

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR, melakukan normalisasi dan membuat kolam retensi atau penampungan air di areal Perumahan Bumi Ketos Regency yang kondisinya sedimentasi atau pendangkalan. Hal ini sebagai upaya Pemkab Serang dalam rangka tanggap darurat banjir jangka pendek lantaran Bumi Ketos Regency berlokasi di Desa Ketos, Kecamatan Kibin yang kerap mengalami banjir saat intensitas hujan tinggi mencapai sepinggang orang dewasa.

Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air pada DPUPR Kabupaten Serang, Nurlailah mengatakan normalisasi dan pembuatan kolam retensi bagian dari kegiatan Pemerintah Kabupaten Serang dalam rangka tanggap darurat banjir. Adapun tujuan pembuatan penampungan untuk menampung kelebihan air hujan di kawasan Perumahan Bumi Ketos Regency.

“Selama ini kan perumahan ini selalu kebanjiran setiap kali hujan dan memang berada di wilayah datarannya rendah, jadi perlu ada parkir air disini. Ini penanganan jangka pendek, karena ini penanganan darurat banjir,” kata Nurlailah pada Kamis, 29 Januari 2026.

Dijelaskan Nurlailah, bahwa kedepannya harus ada sistem penanganan pengelolaan air yang lebih komprehensif. Sebab lokasi Perumahan Bumi Ketos Regency berada di lokasi di dataran rendah, terlebih untuk saluran air tidak mengalir ke saluran Pembuangan Desa Mandaya, Kecamatan Carenang yang mengalir ke Sungai Ciujung.

“Untuk saluran pembuangan airnya sangat jauh, jadi harus memanfaatkan seoptimal mungkin penampungan yang ada disini dan pompanisasi, itu yang utama. Kalau misalnya kelebihan banjir di pemukiman, ya otomatis pompa yang bekerja,” terangnya.

Lebih lanjut Nurlailah menjelaskan, untuk normalisasi yang dilakukan saat ini merupakan sebuah kawasan rawa yang mana untuk lahannya sebagiannya masih milik pihak pengembang yang posisinya memang lebih rendah dan belum dimanfaatkan.

“Makanya kita memanfaatkan rawa itu, kita perlebar dengan panjang 100 meter dan lebar 10 meter. Normalisasi dan pembuatan kolam retensi ini juga kami sudah izin melalui pemerintah desa dan kecamatan serta pemilik lahannya,” paparnya.

Sekadar diketahui, DPUPR Kabupaten Serang melakukan normalisasi dan pembuatan kolam retensi dengan menggunakan eskalator yang sudah dilaksanakan sudah hampir sepekan.(Red03)

Related posts

Bupati Ratu Zakiyah Ajak Jaga Akhlakul Karimah Anak Didik di HAB Kemenag ke-80

bantenbersatu

Ini Pengakuan Dua Perempuan Mantan Pemain Sirkus Taman Safari : Kemaluannya Disetrum Hingga Dipaksa Memakan Kotoran Gajah

bantenbersatu

Ro SDM Polda Bali Gelar Spiritual Detox Bersama Thanks Institute Indonesia

bantenbersatu

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko Kembali Terima Penghargaan Tingkat Nasional

bantenbersatu

Bupati Apresiasi Konsistensi Peran LPK dan SMK Gyokai Indonesia Kompeten Dalam Memperkuat Nilai-nilai Keagamaan dan Moral

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Gencarkan Pengolahan Sampah Organik dari Sumber, Toren POC Disalurkan ke TPS3R Tangsel*

bantenbersatu

BPBD Kota Tangerang Optimalkan Profesionalitas, 40 Personel Ikuti Diklat Teknis Operator Pemadam Kebakaran di Bogor

bantenbersatu

Terima Kunjungan Legenda Tenis Meja, Gubernur Andra Soni Bahas Kesejahteraan Atlet hingga Kesiapan Tuan Rumah PON

bantenbersatu

Libur Lebaran, 233.752 Wisatawan Kunjungi Berbagai Destinasi Wisata di Kabupaten Serang

bantenbersatu