Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Jelang Idul Adha, Pemkab Tangerang dan Forkopimda Perketat Pengawasan Hewan Kurban Berstandar ASUH

KABUPATEN TANGERANG (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bergerak cepat memastikan kesiapan wilayah menjelang Hari Raya Idul Adha. Langkah ini diawali dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Ruang Rapat Wareng, Gedung Bupati Tangerang, Senin (18/05/26).

 

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para camat, serta kepala dinas terkait. Pertemuan ini secara khusus membedah sejumlah isu strategis, mulai dari stabilitas harga bahan pokok hingga pengawasan ketat lalu lintas kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kondisi ketersediaan kebutuhan pokok di pasaran menjelang hari raya masih relatif stabil dan terkendali.

 

“Secara komoditi, bahan sembako relatif masih dalam kondisi aman. Sementara untuk hewan kurban, kami menekankan agar seluruh proses pemeriksaan kesehatan mengacu pada standar ASUH,” ujar Bupati Maesyal

 

Ia menjelaskan, standar ASUH yang merupakan kepanjangan dari Aman, Sehat, Utuh, dan Halal menjadi acuan mutlak yang tidak bisa ditawar. Program yang selaras dengan arahan pemerintah pusat tersebut wajib diimplementasikan di seluruh lapak penjualan maupun tempat penyembelihan hewan di wilayah Kabupaten Tangerang.

 

Sebagai langkah edukasi masif, Pemkab Tangerang juga tidak hanya mengandalkan pengawasan fisik di lapangan. “Selain pengawasan kesehatan hewan, Pemkab Tangerang juga berencana membuat dan mendistribusikan video panduan tata cara penyembelihan yang benar kepada pihak kecamatan dan panitia kurban di masyarakat,” tegasnya

 

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono menegaskan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan hewan kurban tahun ini wajib mengacu pada regulasi Undang-Undang Nomor 18/2009 juncto Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

 

“Tujuan utama kami adalah menjamin bahwa hewan yang dikurbankan masyarakat sehat, bebas penyakit, dan memenuhi syariat Islam. Produk yang beredar harus memenuhi konsep ASUH, yaitu Aman, Sehat, Utuh, dan Halal,” ujarnya.(Red03)

Related posts

SSB Angkasa 8 Kota Serang Sabet Juara 3 di Ajang Event Nasional Anak Dewa 2025

bantenbersatu

Sekda Deden Apriandi Tekankan Pembelanjaan Anggaran Pemerintah Daerah Harus Berbasis Asta Cita

bantenbersatu

Ini Edaran KPK Untuk Para Guru Sekolah, Tentang PPDB

bantenbersatu

Pj Gubernur Banten Al Muktabar Dampingi Presiden Jokowi Buka TEI 2024

bantenbersatu

Persiapkan Kemandirian Ekonomi, Dinas Perikanan Latih Karyawan PT Adis Menjelang Pensiun

bantenbersatu

Kunjungi Desa Cikedung Mancak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Ingin Tahu Kondisi Riil

bantenbersatu

Ubah Citra Bertani Jadi Keren, Kabupaten Tangerang Gencarkan Sistem Integrated Farming

bantenbersatu

Ngopi Kamtibmas untuk Pilkada Aman dan Damai. Ini Pesan Kapolsek Kawasan Sunda Kelapa 

bantenbersatu

Bupati Tangerang Apresiasi Aksi Nyata Gerakan Entaskan Kemiskinan Di Kecamatan Kosambi

bantenbersatu