Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Profil Singkat Sekretaris BPKAD Provinsi Banten Agus Setiyadi, S.H., M.Si.* 

SERANG (bantenbersatu.co.id) – Sosok pengabdian panjang dan dedikasi dalam tata kelola keuangan daerah tercermin dari perjalanan karier Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Agus Setiyadi.

 

Pria yang akrab dikenal rendah hati dan penuh pengalaman birokrasi ini memulai pengabdiannya di pemerintahan sejak tahun 1989 sebagai Tenaga Kerja Sukarela di Kantor Pembantu Gubernur Wilayah I Banten atau yang dikenal masyarakat sebagai Karesidenan Banten, yang kala itu masih menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

 

Dedikasi dan kerja kerasnya mengantarkan Agus Setiyadi diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada tahun 1993 dan resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil pada tahun 1994.

 

Perjalanan kariernya terus berkembang seiring lahirnya Provinsi Banten berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000. Setelah resmi menjadi bagian dari Pemerintah Provinsi Banten, Agus Setiyadi ditempatkan di Biro Keuangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten.

 

Dengan golongan III/b pada saat itu, ia dipercaya menduduki jabatan eselon IV sebagai Kepala Sub Bagian Pelaksanaan dan Pengendalian Anggaran di Biro Keuangan. Amanah tersebut menjadi awal kiprah panjangnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

 

Pada akhir tahun 2007 atau awal 2008, saat Biro Keuangan dan Dispenda bergabung menjadi DPPKAD, Agus Setiyadi turut melanjutkan pengabdiannya di perangkat daerah tersebut. Berkat pengalaman dan kompetensinya, sekitar Januari 2013 dirinya dipercaya menjabat sebagai Kepala Bidang Anggaran pada DPPKAD.

 

Transformasi kelembagaan kembali terjadi pada tahun 2017 dengan pemisahan fungsi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah. Agus Setiyadi kemudian bergabung ke BPKAD Provinsi Banten dan menjabat sebagai Kepala Bidang Perbendaharaan dan Anggaran hingga tahun 2022. Pada masa itu, tipologi PPKD masih tipe B sehingga fungsi anggaran dan perbendaharaan berada dalam satu bidang.

 

Selanjutnya, pada Mei 2022, Agus Setiyadi dipercaya mengemban amanah sebagai Sekretaris BPKAD Provinsi Banten hingga saat ini.

 

Setelah lebih dari tiga dekade mengabdi di pemerintahan, Agus Setiyadi dijadwalkan memasuki masa purna bakti pada 30 April 2026. Menjelang akhir masa tugasnya, ia menyampaikan rasa syukur karena dapat menjalani perjalanan pengabdian dengan baik.

 

“Alhamdulillah, perjalanan pengabdian ini dapat saya jalani dengan baik, dan mudah-mudahan hingga akhir masa bakti tidak ada permasalahan apa pun ke depannya,” ujarnya.

 

Pengabdian panjang Agus Setiyadi menjadi bagian penting dalam perjalanan tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Banten, sekaligus menjadi inspirasi bagi generasi ASN dalam menjaga integritas, loyalitas, dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.(Red03)

Related posts

Emotional Cleansing Digelar Ditintelkan Polda Lampung Datangkan Motivator Nasional

bantenbersatu

Bupati Tangerang Harap Perusahaan Bantu Masyarakat Perbaiki Jalan

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni Dorong Generasi Muda Bangga dan Lestarikan Budaya Banten

bantenbersatu

DLH Kabupaten Serang Sosialisasikan Pengelolaan Sampah melalui Bank Sampah

bantenbersatu

Pemkab Serang-Yayasan Al Bahru Teken MoU Pembangunan Masjid Terapung Banten

bantenbersatu

Tidak Mau Lewat Calo, Urus Administrasi Pertanahan secara Mandiri Ternyata Lebih Murah

bantenbersatu

Polres Serang Gelar Gerakan Pangan Murah di Polsek Kragilan, Bantu Ringankan Beban Masyarakat

bantenbersatu

Tertinggi Kedua di Banten, Upah Minimum Kota Tangerang Tahun 2026 Naik 6,5 Persen Menjadi Rp5,39 Juta

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: 55 Persen Koperasi Merah Putih di Banten Sudah Miliki Lahan

bantenbersatu