Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Temui Menkomdigi, Google Nyatakan Patuh PP Tunas

JAKARTA (bantenbersatu.co.id) – Pemerintah mengapresiasi komitmen Google yang secara resmi menyatakan kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas), sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026), usai pertemuan dengan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt dan Perwakilan YouTube, Danny Ardianto.

Meutya Hafid menyampaikan bahwa Google telah menyerahkan surat kepatuhan secara resmi kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, sebagai bentuk komitmen dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan regulasi di Indonesia. “Pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah mulai diterapkan oleh YouTube, antara lain pemberlakuan notifikasi batas usia minimum 16 tahun, rencana deaktivasi akun pengguna di bawah usia tersebut, serta kebijakan untuk menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

Menurut Meutya, secara keseluruhan saat ini tujuh platform digital telah menyatakan kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, yaitu X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Sementara satu platform lainnya masih dalam proses komunikasi.

Pemerintah juga memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh platform untuk menyampaikan self-assessment sebagai bagian dari mekanisme pengawasan kepatuhan. “Delapan perusahaan ini menjadi role model bahwa jika mau, pasti bisa,” tegas Menkomdigi.

Selain itu, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan secara bertahap dengan meminta laporan berkala dari platform terkait, termasuk perkembangan penertiban akun anak di bawah usia 16 tahun.

Perwakilan YouTube Indonesia dan South Asia, Danny Ardianto, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital. “Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital di masa mendatang,” ujarnya.

Pemerintah berharap komitmen yang telah disampaikan oleh platform digital global dapat diikuti dengan implementasi nyata di lapangan, sehingga tercipta ekosistem digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab bagi seluruh masyarakat, khususnya anak-anak.(Red03)

Related posts

Pemkab Tangerang Raih Predikat “Sangat Inovatif” pada Innovation Government Award 2025

bantenbersatu

23 Ribu Rekening Judi Online Diblokir, Publik Diminta Aktif Melapor

bantenbersatu

Wabup Intan Simbolis Serahkan 334 SK Kenaikan Pangkat dan 39 SK Pensiun

bantenbersatu

Respons Ketidakpastian Global, Gubernur Andra Soni Instruksikan ASN Banten Hemat Energi

bantenbersatu

Gubernur Banten Andra Soni Prioritaskan Pembinaan Atlet dan Kesiapan Tuan Rumah PON 2032

bantenbersatu

Pemkot Tangerang Luncurkan Hore Care, Layanan Pendampingan Sosial Gratis

bantenbersatu

Wakil Bupati Tangerang Tinjau Progres Pembangunan RTLH di Desa Pasir Bolang, Kecamatan Tigaraksa

bantenbersatu

Jelang Nataru, Najib Hamas Cek Kesiapan UPT PSC 119 Kabupaten Serang

bantenbersatu

Diam-diam Tinjau Jalan Rusak, Bupati Serang Ratu Zakiyah Desak DPUPR Segera Dibangun

bantenbersatu