Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) – Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil menemukan titik terang dalam pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan PT BMM, Desa Parigi. Meski pelaku utama berinisial MN (26) berhasil meloloskan diri saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Operasi pengejaran yang berlangsung selama dua hari sejak hari Senin sampai Rabu (15/04/2026) ini, dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Ressa Hardiansyah, dan Ipda Epriyansah, bersama personel Unit Opsnal.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pertama, AS (27), yang sebelumnya tertangkap tangan oleh warga pada Minggu (12/04).

Dari hasil pemeriksaan, tim memperoleh informasi bahwa rekan pelaku berinisial MN melarikan diri ke wilayah Sobang, Kabupaten Lebak. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif di medan tersebut selama dua hari.

“Tim Opsnal telah menyisir wilayah Sobang yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian DPO berinisial MN. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri, namun satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban berhasil kami temukan dan langsung kami amankan ke Mapolsek,” ujar AKP Tatang.

Korban diketahui bernama Heri Herdiana / Dian (30), seorang karyawan swasta asal Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo. Motor korban dicuri saat sedang terparkir di depan sebuah warung kopi di kawasan depan PT. BMM, Desa Parigi, Cikande.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menerapkan pasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) yang baru diberlakukan.

Kedua pelaku dijerat dengan:
Pasal 477 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Meski baru berhasil mengamankan barang bukti, AKP Tatang menegaskan bahwa identitas MN kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengejaran akan terus dilakukan hingga tuntas.

“Kami sudah mengantongi profil lengkap saudara MN. Kami imbau yang bersangkutan untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi awal sehingga kasus ini bisa berkembang cepat,” tutup Kapolsek Cikande.(Red03)

Related posts

Pemprov Banten Raih Penghargaan Kategori Daerah Creative Financing 2026 dari Kemendagri*

bantenbersatu

Perkuat Layanan Inklusif, Dinsos Kota Tangerang Selenggarakan Workshop Integrasi Data Penyandang Difabel

bantenbersatu

Hari Ini, Bupati Serang Ratu Zakiyah Hadiri Acara Launching Tim dan Jersey Adhyaksa FC

bantenbersatu

Bupati Tangerang Jemput Aspirasi Warga Utara, Dari Nelayan Hingga Santunan Anak Yatim

bantenbersatu

Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Organisasi Lintas Agama

bantenbersatu

Gubernur Andra Soni: Pramuka Harus Jadi Gerakan Tulus dan Ikhlas untuk Bangun Banten

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar JDIH Goes to School di Tigaraksa

bantenbersatu

Pesantren Fest 2026 Perkuat Wisata Religi dan Budaya Berbasis Kearifan Lokal

bantenbersatu

PWN Mengenalkan Lebih Dekat Tentang Pulo Panjang di Teluk Banten : Ternyata Ada Dua Pantai Eksotik di Sana

bantenbersatu