Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Gerebek Lokasi Persembunyian di Sobang Lebak, Polsek Cikande Polres Serang Amankan Motor Korban, Satu Pelaku Masih Buron

CIKANDE (bantenbersatu.co.id) – Tim Opsnal Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil menemukan titik terang dalam pelarian pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di depan PT BMM, Desa Parigi. Meski pelaku utama berinisial MN (26) berhasil meloloskan diri saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.

Operasi pengejaran yang berlangsung selama dua hari sejak hari Senin sampai Rabu (15/04/2026) ini, dipimpin langsung oleh Panit Reskrim Ipda Ressa Hardiansyah, dan Ipda Epriyansah, bersama personel Unit Opsnal.

Kapolres Serang AKBP Dr. Andri Kurniawan melalui Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka pertama, AS (27), yang sebelumnya tertangkap tangan oleh warga pada Minggu (12/04).

Dari hasil pemeriksaan, tim memperoleh informasi bahwa rekan pelaku berinisial MN melarikan diri ke wilayah Sobang, Kabupaten Lebak. Petugas kemudian melakukan penyelidikan intensif di medan tersebut selama dua hari.

“Tim Opsnal telah menyisir wilayah Sobang yang diduga kuat menjadi tempat persembunyian DPO berinisial MN. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku berhasil melarikan diri, namun satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam milik korban berhasil kami temukan dan langsung kami amankan ke Mapolsek,” ujar AKP Tatang.

Korban diketahui bernama Heri Herdiana / Dian (30), seorang karyawan swasta asal Desa Babakan Jaya, Kecamatan Kopo. Motor korban dicuri saat sedang terparkir di depan sebuah warung kopi di kawasan depan PT. BMM, Desa Parigi, Cikande.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian menerapkan pasal dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Nasional) yang baru diberlakukan.

Kedua pelaku dijerat dengan:
Pasal 477 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Meski baru berhasil mengamankan barang bukti, AKP Tatang menegaskan bahwa identitas MN kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan pengejaran akan terus dilakukan hingga tuntas.

“Kami sudah mengantongi profil lengkap saudara MN. Kami imbau yang bersangkutan untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi awal sehingga kasus ini bisa berkembang cepat,” tutup Kapolsek Cikande.(Red03)

Related posts

Halal Bihalal, Bupati Serang Ratu Zakiyah Tekankan ASN Kembali Fokus Beri Pelayanan

bantenbersatu

Bupati Serang Ratu Zakiyah: Puasa Harus Tetap Tingkatkan Kinerja

bantenbersatu

Kaster TNI Hadiri Tasyakuran Pembukaan Karya Bhakti Skala Besar di Pandeglang, Jalan 18 Km Dibangun

bantenbersatu

MBG Swasta Diresmikan, Sekda Zaldi Ingin Diperluas di Kabupaten Serang

bantenbersatu

Doa yang Menyatukan: Korem 064/MY Gelar Istighosah Qubro Bersama Forkopim da, Ulama, dan Masyarakat untuk Keselamatan Bangsa

bantenbersatu

Resmikan SPPG Bencongan 3, Bupati Tangerang: Perkuat Program Pemenuhan Gizi Masyarakat

bantenbersatu

Pemkab Tangerang Gelar Rapat Kesiapan Operasi Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Tambang

bantenbersatu

Refleksi Setahun Menjabat Gubernur, Andra Soni Dorong Masukan Konstruktif Pihak Independen

bantenbersatu

Pimpin Wisuda Prabhatar 2024, Ini Pesan Kapolri dan Panglima TNI untuk 1.104 Taruna

bantenbersatu