Berita Banten terkini, Update berita Banten, Peristiwa terbaru di Banten

Mudahkan Nilai Kinerja ASN, Pemkab Serang Terapkan Manajemen Talenta

KABUPATEN SERANG (bantenbersatu.co.id) – Guna memudahkan menilai kinerja Aparatur Sipil Negara atau ASN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang segera menerapkan manajemen talenta yang diutamakan untuk pejabat eselon II dan III. Sehingga kompetensi dan potensi yang dimiliki para ASN dapat terukur dengan mudah.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana usai Sosialisasi terkait Manajemen Talenta bersama pejabat eselon II di aula Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Pusat Pemerintahan Kabupaten atau Puspemkab Serang pada Kamis, 9 April 2026.

Kata Zaldi, dengan manajemen talenta penilaian terhadap ASN akan lebih terukur. Karena ada metode pengukuran pengukuran yang secara kuantitatif bisa menunjukan potensi, kinerja dan potensi seorang ASN. “Jadi kita merancang pembinaan karir ASN bisa lebih mudah, karena ada ukuran-ukurannya,” kata Zaldi kepada wartawan.

Zaldi memastikan, manajemen talenta akan mulai di implemantasikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang satu bulan kedepan secara bertahap. Utamanya akan terlebih diprioritaskan untuk pejabat eselon II dan III termasuk para camat. “Ini bagian dari sistem reformasi birokrasi, memang harus diterapkan dan menjadi kebutuhan Pemda, sehingga kita mudah menilai ASN,”ujarnya.

Zaldi menegaskan dengan sistem manajemen talenta maka faktor ‘like and this like’ dapat diminilisir. Berkenaan dengan persiapan Pemkab Serang untuk menerapkan manajemen talenta, tinggal kelengkapan data, kemudian presentasi di BKN tentang persiapan. “Setelah dirasa sudah lengkap maka selanjutnya bisa langsung mengimplementasikan,”terangnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat memastikan akan memenuhi semua persyaratan terkait dengan pelaksanaan manajemen talenta. “kita dikasih waktu satu bulan ini untuk memenuhi persyaratan administratif, kalau dirasa sudah cukup maka kita bisa menjalankan manajemen talenta,”ujarnya.

Dengan diberlakukannya manajemen talenta dalam penempatan ASN, maka sebut Iskandar open biding secara otomatis sudah tidak berlaku lagi. “Karena bupati cukup memilih nama yang sudah ada di 9 kotak yang ada di sistem manajemen talenta,”paparnya.(Red03)

Related posts

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

bantenbersatu

Bupati Serang dan PT KAF Teken PKB Pemotongan 1000 Ekor Hewan Qurban Serentak

bantenbersatu

Gizi Hati: Kabidkeu Polda Jateng Gelar Spiritual Detox

bantenbersatu

KPK Tambah Tersangka Baru Dalam Kasus Mantan Gubernur Maluku Utara

bantenbersatu

Bupati Tangerang Dorong Penguatan Transisi Prasekolah ke SD Menuju Wajib Belajar 13 Tahun

bantenbersatu

Tinawati Andra Soni Kukuhkan Dekranasda Kota Serang, Dorong UMKM Kreatif dan Inovatif

bantenbersatu

Tinjau Longsor di Padarincang, Wabup Najib Hamas Pastikan Penanganan Dilakukan dengan Cepat

bantenbersatu

AHH Capai 75 Tahun, Sekda Tekan Pentingnya Stimulasi Kegiatan Produktif bagi Lansia

bantenbersatu

Bupati Tangerang Tinjau Progres Penanganan Banjir di Villa Permata Balaraja

bantenbersatu